Berita Boyolali

Begal Tusuk Perut Kiri Driver Grab Boyolali Pakai Obeng, Usus Terluka Parah dan Harus Dioperasi

Driver Grab Car yang menjadi korban pembegalan masih dirawat intensif di RSUD Pandan Arang Boyolali.

Istimewa/ Facebook
Kondisi Muryanto menunggu operasi usus di RSU Pandan Arang Boyolali. 

TRIBUNJATENG.COM - Driver Grab Car yang menjadi korban pembegalan saat ini masih dirawat intensif di RSUD Pandan Arang Boyolali.

Namanya Muryanto (28), warga Dukuh Tegaltemon RT 008 RW 004, Desa Jemowo Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali.

Muryanto dibegal di Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Minggu (8/3/2020) malam.

Gagal Rampok Mobil, Begal Jerat Leher Driver Grab Boyolali Pakai Kabel USB dan Tusuk Perut Sisi Kiri

BREAKING NEWS : 7 Santri dan Kiai Brati Grobogan Tenggelam di Bekas Galian C, Dikabarkan 5 Tewas

Janda Sebatangkara Meninggal di Kamar Mandi, Sempat Digigit Biawak, Baru Dapat Arisan PKK 600 Ribu

Tanah Bergerak, Rumah dan Akses Jalan di Perumahan Graha Ariabima Ungaran Rusak

Nyawa driver Go Car itu selamat meskipun mendapatkan tusukan beberapa dengan obeng dan sempat dijerat kabel oleh begal.

Warga  itu, langsung dibawa warga sekitar lokasi kejadian ke rumah sakit tersebut.

Warji sempat berteriak minta pertolongan warga sekitar seusai lambung sebelah kirinya ditikam pelaku begal, P (33) yang merupakan warga Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo itu menggunakan obeng.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat menggores bagian leher korban dan memukul korban berkali-kali.

Kasatreskrim Polres Kabupaten Boyolali AKP Mulyanto menyampaikan korban saat ini sedang dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali.

"Korban saat ini masih dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali," terang Mulyanto saat konferensi pers pengungkapan kasus begal di Mapolres Boyolali, Senin (9/3/2020).

Ia mengemukakan korban saat ini akan menjalani operasi di RSUD Pandan Arang Boyolali.

Itu dikarenakan usus korban diduga luka robek akibat ditikam pelaku menggunakan obeng.

"Hari ini dioperasi di RSUD Pandan Arang," tutur Mulyanto.

"Korban dioperasi karena ususnya luka," tandasnya.

Hukuman Menanti

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved