Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Iuran BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Berikut Sejumlah Faktanya

Lembaga pengadil tertinggi itu, dalam putusannya, membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.

TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Petugas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekalongan sedang melayani masyarakat, Jumat (8/11/2019). 

“Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan hasil putusan Mahkamah Agung tersebut, sehingga belum dapat memberikan komentar lebih lanjut," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf kepada Kompas.com, Senin (9/3/2020).

Lebih lanjut Iqbal menuturkan, BPJS Kesehatan belum bisa mengonfirmasi kebenaran isi putusan MA tersebut.

Namun, bila hasil konfirmasi sudah dia dapat dan terkonfirmasi kebenarannya, pihaknya bakal melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia memastikan, BPJS Kesehatan bakal mengikuti keputusan resmi pemerintah.

“Pada prinsipnya BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap keputusan resmi dari pemerintah,” tandas Iqbal.

6. Pemerintah tak bisa banding

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan mengikuti keputusan terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Judicial review itu sekali diputus final dan mengikat.

Oleh sebab itu, kita ikuti saja, pemerintah kan tidak boleh melawan putusan pengadilan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Dia menjelaskan, putusan judicial review merupakan putusan final dan tidak bisa banding kembali.

Sebab, judicial review berbeda dengan gugatan perkara maupun perdata yang masih memiliki cela untuk ditinjau kembali.

"Putusan MA, kalau judicial review itu adalah putusan yang final, tidak ada banding terhadap judicial review.

Berbeda dengan gugatan perkara, perdata atau pidana itu masih ada PK ya, kalau sudah diputus oleh MA di kasasi," jelas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sederet Fakta soal Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Di Mini Market, Siwon Super Junior Minta Perempuan Ini Beli Satu Bungkus Mi Lagi Sebelum Selfie

Tak Disangka Siswi SMK Cantik Hilang 1 Bulan Jadi Korban Pembunuhan, Mayat Dibuang ke Sungai

Kisah Misi Super Rahasia Soeharto di Israel, Semua Identitas Prajurit Dibuang ke Laut Singapura

Suami Stroke Bunuh Istri Saat Tertidur, Pelaku Kesal Gara-gara Sering Ditolak Berhubungan Intim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved