Berita Tegal
356 Sekolah di Kabupaten Tegal Dinyatakan Ramah Anak, Bupati : Paling Penting Praktiknya
Sebagai wujud pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Tegal, Pemerintah daerah berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Tegal layak anak, melal
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
Karena menurut Umi, tiga pilar tersebut yang bisa mengantarkan anak-anak merasa nyaman.
"Di sekolah ramah anak ini, diharapkan ada ruang bagi guru, siswa, dan praktisi untuk berbagi pengalaman bagaimana mewujudkan sekolah ramah anak, dengan pendidikan nasional yang melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi," harapnya.
Kepala DP3A2KB Jateng, Retno Sudewi menambahkan, di Provinsi Jateng, jumlah kasus kekerasan pada anak belum menurun masih stagnan di angka sekitar 1.274 kasus di tahun 2018. Sedangkan di tahun 2019, jumlah menurun menjadi 1.225 kasus.
Memang mengalami penurunan, tapi masih sangat sedikit.
Itu pun data yang dilaporkan, bagaimana dengan yang tidak dilaporkan?
Retno menyebut jumlahnya masih cukup banyak.
"Khusus di Kabupaten Tegal, jumlah kasus kekerasan pada anak yang tercatat sekitar 40 kasus.
Memang terlihat sedikit, tapi ingat ini hanya data sesuai yang dilaporkan saja.
Tidak menutup kemungkinan masih banyak yang belum mau melapor," jelas Retno. (dta)
• Ini Deretan Promo di Outlet Giordano Mal Ciputra Semarang, Ada Diskon 50 hingga 70 Persen
• 3 Ranperda Disampaikan di Rapat Paripurna DPRD Banyumas, 1 di Antaranya Masalah Penyakit Masyarakat
• Di Kudus, Cuma Pasien yang Pulang dari Luar Negeri Masuk Ruang Isolasi
• Dewan Desak Pemkot Semarang Tertibkan Karaoke Liar di Kompleks Terminal Penggaron