Wabah Virus Corona
BREAKING NEWS: Ganjar Umumkan Sekolah Seluruh Jateng Libur Dua Minggu
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memutuskan meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama dua Minggu, sebagai pencegahan virus corona
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memutuskan meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama dua minggu, sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
Keputusan tersebut disampaikan Ganjar seusai menggelar rapat terbatas bersama Forkominda dan seluruh OPD Pemprov Jateng pada Sabtu (14/3/2020) malam.
• Menhub Positif Corona, Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menhub Ad Interim
• Diduga Menghina Presiden Jokowi di Medsos, Mahasiswa Asal Solo Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Kecelakaan Pickup Bawa 40 Penumpang di Wonosobo, 1 Tewas
• Hasil Observasi Sopir Pribadi Pasien Virus Corona Meninggal Asal Solo, Dinyatakan Negatif
• Dampak Corona Sekolah Kota Semarang Apakah Diliburkan? Dinas Pendidikan: Belum
Salah satu pembahasan intensif pembahasan rapat terbatas tersebut yaitu menyangkut aspek pendidikan.
"Terhitung Senin lusa (16/3/2020) semua aktivitas belajar mengajar di Jawa Tengah diliburkan," kata Ganjar.
Keputusan tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan, dari TK, SD, SMP dan SMA sederajat selama dua minggu.
Ganjar menyampaikan pemberian masa libur tersebut bisa saja berubah bergantung pada perkembangan situasi.
"Maka yang tidak ujian semua libur selama dua minggu diganti secara online.
• Pasien Suspect Corona Kabur dari RS Mardi Rahayu Kudus, Dinkes Masih Memburu hingga Demak
• Viral Video Suara Azan di Kuwait Dimodifikasi karena Virus Corona, Muadzin Menangis Tersedu
Sementara ujian di luar Solo Raya tetap berjalan.
Cuma saya akan tetap mengikuti terus perkembangan terhadap pasien yang masih dirawat," katanya.
Artinya, lanjut Ganjar, kalau nanti dalam tracking virus Corona ini ada temuan baru, bukan tidak mungkin sekolah akan diliburkan secara dinamis.
Termasuk keputusan meliburkan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi.
"Perguruan tinggi belum, beberapa rektor sudah berkomunikasi dengan kami, Senin akan kita bicarakan," katanya.
Untuk mengganti kegiatan pembelajaran, selain menyiapkan skenario pembelajaran secara online, Ganjar mengatakan telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak.
"Kami lagi bicara juga dengan Ruang Guru, kontak saya untuk kita coba memindahkan cara belajarnya.
Apakah peralatan itu bisa kita berikan dengan cara online. Ini akan kita jajaki secara paralel," katanya.
Selain kegiatan belajar mengajar, Ganjar mengatakan beberapa event yang melibatkan orang dalam jumlah besar juga dibatalkan.
Seperti Car Free Day, Jateng bershalawat, kemah, study tour sampai kegiatan Pekan Olahraga Daerah.
"Sekarang kita kencangkan ikat pinggang sekencang-kencangnya untuk menghadapi ini. Rapat hari ini itu seluruh forkopimda siap mendukung," katanya.
Pemerintah tetapkan Bencana nasional
Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.
Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).
• BREAKING NEWS: Menhub Budi Karya Sumadi Dinyatakan Positif Terinfeksi Corona
• Menhub Positif Corona, Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menhub Ad Interim
Namun demikian, Yuri menegaskan, sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.
"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.
Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.
• Video Aksi Tengil Kevin Sanjaya yang Bikin Lawan Geregetan di All England Open 2020
• Ricuh Suporter di Laga PSIS Vs Arema FC, Sudah Ada Provokasi Sebelum Pertandingan Dimulai
Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.
"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.
Dalam surat itu, Tedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.
Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.
Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.
Oleh karena itu, kata Tedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.
"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Tedros.
Kasus virus corona bertambah
Total kasus positif corona atau Covid-19 di Indonesia per Sabtu (14/3/2020) siang mencapai 96.
Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah itu bertambah 27 dari sehari sebelumnya atau Jumat (13/3/2020).
"Ini didapatkan dari tracing yang kita kerjakan secara masif," kata Yuri di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu.
Dari jumlah itu, sebanyak delapan pasien dinyatakan sembuh.
Pasien dinyatakan sembuh setelah dua kali negatif pada pemeriksaan virus corona.
"Indikasinya tidak ada keluhan fisik dan dua kali pemeriksaan virus dinyatakan negatif," ujar Yuri.
Menurut Yuri, Covid-19 bisa sembuh karena peningkatan imun tubuh.
Dia menegaskan, pasien yang meninggal karena ada faktor penyakit pendahulu.
Hingga kini jumlah pasien yang meninggal sebanyak lima orang.
Dalam kesematan itu, Yuri mengatakan, pemerintah tak lagi melakukan penelusuran atau tracing dari satu kasus Covid-19 dengan cara yang saat ini dilakukan.
Pemerintah, kata dia, sudah merumuskan cara lain untuk mempercepat penemuan kasus positif Covid-19 melalui pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Keppres itu diteken pada Jumat (13/3/2020).
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," demikian bunyi Pasal 2 keppres yang telah diunggah di website resmi Sekretariat Negara.
Gugus Tugas diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.(*Tribun Jateng/Kompas.com)
• Ganjar: Perguruan Tinggi Belum Diliburkan, Senin Baru Kita Bicarakan dengan para Rektor
• Pejabat di China Ini Sebut Militer AS Bawa Wabah Virus Corona Ke Wuhan: Ayolah Transparan!