Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

GPK Magelang Ungkap Versi Pengeroyokan Satpam Pabrik Pakan Ternak ke Polda Jateng

Belasan anggota GPK Aliansi Tepi Barat Magelang mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa (17/3/2020).

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang
Gerakan Pemuda Kabah Aliansi Tepi Barat Magelang berdialog dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes pol Budi Haryanto (tengah) di Polda Jateng, Selasa (17/3/2020). 

Belasan anggota GPK Aliansi Tepi Barat Magelang mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa (17/3/2020).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tiga anggota Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Aliansi Tepi Barat Magelang ditangkap oleh polisi pada Jumat (13/3/2020) lalu.

Mereka dituduh melakukan pengeroyokan petugas sekuriti pabrik pakan ternak.

Penangkapan itu menarik simpati sesama anggota GPK. 

Video Pasien Positif Corona di Jawa Tengah Bertambah Satu, Warga Solo Dirawat di RS Moewardi

Kondisi Menhub Budi Karya Setelah Dinyatakan Positif Corona, Mengarah Perbaikan Signifikan

Pemkot Salatiga Alokasikan Dana Rp 600 Juta untuk Tangani Wabah Virus Corona

Ketersediaan Masker di Kota Semarang Langka, Wali Kota Hendi Akan Lakukan Sidak

Mereka berbondong mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Jateng. 

Perwakilan GPK menanyakan penangkapan tiga anggotanya: Asep, Angga, dan Ahmad.

Pemimpin GPK Aliansi Tepi Barat Magelang, Gus Nurul Yakin Jaddal Maulabiq meminta penjelasan polisi. 

Sebagai informasi,  Ahmad sudah dilepas pada Minggu malam (15/3/2020) dengan alasan salah tangkap.

Sedangkan Asep dan Angga hingga kini masih ditahan di Polda Jawa Tengah.

"Polisi telah salah tangkap."

"Lebih dari itu, penangkapan ini juga tidak sesuai dengan prosedur, karena sebelumnya tidak ada surat pemberitahuan penangkapan," ujar Gus Nurul kepada Tribunjateng.com, seusai pertemuan.

Dia menyayangkan, tiga anggotanya tiba-tiba hilang.

Keluarga dari masing-masing pelaku pun baru mengetahui informasi itu selang 2 jam penangkapan. 

Menurut Gus Nurul, yng mengawali pemukulan itu adalah petugas keamanan pabrik ternak tersebut.

"Asep juga sudah melaporkan satpam pabrik ke polisi."

"Petugas keamanan memukul korban lebih dahulu, tapi dia tidak diamankan,” katanya.

Saat ditanyai apakah pihaknya minta Asep dan Angga dibebaskan, Gus Nurul menyatakan tidak berharap seperti itu.

Gus Nurul hanya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak polisi selaku penegak hukum.

“Saya sudah beberkan semua apa adanya kepada Pak Direskrimum."

"Saya serahkan saja sepenuhnya kepada polisi."

"Saya percaya penuh kepada penegak hukum."

"Tapi hukum belum percaya kepada saya,” katanya.

Dia bercerita, kasus ini bermula dari adanya pabrik PT Sido Agung Farm di Tempuran Magelang.

Pabrik pakan ternak itu melanggar hukum pada bulan Agustus 2019 lalu dan hendak ditutup karena penyebaran polusi.

Dijelaskan Gus Nurul, Bupati Magelang pun sudah mengeluarkan keputusan penghentian sementara kegiatan fisik dan non fisik terhadap pabrik itu.

Namun, kata dia, Satpol PP Kabupaten Magelang justru tidak melakukan penutupan pabrik itu.

Kemudian, pada bulan Desember 2019, Bupati Magelang kembali mengeluarkan surat yang sama.

Namun, lagi-lagi satpol PP setempat tidak melakukan penutupan pabrik sehingga memunculkan kejengkelan warga.

Akhirnya, Bupati Magelang pun membentuk Tim Pencari Fakta yang terdiri dari TNI, Polri, SKPD terkait, DLH, Satpol PP, warga terdampak polusi dan GPK.

Selanjutnya, pada Senin (9/3/2020) GPK bersama warga datang ke pabrik melakukan unjuk rasa meminta agar pabrik segera ditutup.

Permintaan agar pabrik ditutup beradasarkan surat keputusan bupati.

"Namun akhirnya terjadi pemukulan."

"Tapi herannya, saat kami datang ke pabrik itu, polisi dan TNI malah berada di dalam pabrik."

"Padahal Polri dan TNI akan sama seperti kami, angggota tim pencari fakta yang dibentuk bupati."

"Seharusnya Polri dan TNI ada bersama kami."

"Setelah kejadian itu, saya juga bilang ke Bupati kalau tim pencari fakta yang jenengan bentuk tidak solid."

"Perlu dibentuk ulang,” terangnya.

Gerakan Pemuda Kabah Aliansi Tepi Barat Magelang berdialog dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes pol Budi Haryanto (tengah) di Polda Jateng, Selasa (17/3/2020).
Gerakan Pemuda Kabah Aliansi Tepi Barat Magelang berdialog dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes pol Budi Haryanto (tengah) di Polda Jateng, Selasa (17/3/2020). (Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang)

Polisi Sulit Cari Alat Bukti

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto membenarkan jika pihaknya sedang menangani kasus pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Magelang.

Untuk sementara, kata Budi, tersangka yang diamankan sebanyak dua orang, yakni Asep dan Angga dengan sebagai pelapornya adalah dari pihak satpam pabrik pakan ternak.

“Polisi itu kan sebagai alat penegak hukum."

"Jika ada laporan tindak pidana, maka kami menindaklanjuti."

"Kemudian melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan juga mengumpulkan alat bukti."

"Kasus ini adalah kasus pengeyorokan dan kami mengamankan dua orang tersangka yakni Asep dan Angga,” jelas Budi.

Ditanya soal kasus Asep yang di saat bersamaan sebagai pelapor (korban), Budi mengaku, pihaknya juga akan menindakalnjuti.

Budi pun mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Ditreskrimsus terkait adanya laporan pencemaran limbah oleh perusahaan pakan ternak tersebut.

“Kita tangani."

"Namun saya akui, pihak kepolisian kesulitan mencari alat bukti."

"Kita akan cari bukti-buktinya."

"Ihwal penyebaran polusi oleh pabrik, kita akan berkoordinasi dengan pihak Ditreskrimsus."

"Karena yang berwenang soal pencemaran limbah adalah dari Krimsus," pungkas Budi.

(Akhtur Gumilang)

Update Terkini 5 PDP Corona di RS Margono Soekarjo Purwokerto, Begini Kondisinya Sekarang

Wali Kota Semarang: Kami Sampai Hari Ini Tidak Punya Rencana Lockdown

BREAKING NEWS: Satu Pasien Positif Corona di RSUP Kariadi Asal Semarang Meninggal

7 Fakta Awal Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ditangkap karena Narkoba

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved