Wabah Virus Corona
Polres Kebumen Terpaksa Bubarkan Pengajian Demi Cegah Penyebaran Wabah Virus Corona
Polres Kebumen terpaksa bubarkan pengajian di Desa Lerepkebumen karena melanggar Maklumat Polri terkait wabah virus corona.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Di tengah pandemi Virus Corona yang mulai mengkhawatirkan, warga Desa Lerepkebumen Kecamatan Poncowarno tetap menyelenggarakan kegiatan Isro Miroj di Masjid Baitussalaf, Rabu (25/3/2020).
Rupanya, Kades Wahyono kewalahan tidak bisa mengendalikan warganya agar menunda kegiatan sesuai anjuran pemerintah dan Fatwa MUI yang melarang menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Kondisi ini membuat Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan beserta jajarannya selanjutnya Kodim 0709 Kebumen dan Satpol PP harus turun tangan.
• Cerita Driver Ojol di ILC Soal Mbak Semalam yang Pesen Makan, Audiens Langsung Bertepuk Tangan
• Foto Lokasi Makam Sudjiatmi Jokowi di Samping Makam Suami, Malam-malam Penggali Kubur Sibuk Menggali
• Kena PHK karena Wabah Virus Corona, Dapat Santunan Rp1 Juta Per Bulan Per Orang Selama 3 Bulan
• 1 Warga Kebumen Positif Virus Corona Meninggal Dunia di Yogyakarta
"Aku sudah memperingatkan warga, mohon maaf kepada pihak Polri."
"Dengan kedatangan Polres masyarakat jadi bisa lebih tahu bahaya virus corona," kata Wahyono.
AKBP Rudy saat sampai di lokasi diberikan kesempatan memberikan sosialisasi tentang bahaya penyebaran virus corona yang harus disikapi dengan serius.
"Seluruh hadirin, nanti setelah pulang dari sini langsung mandi, ganti baju.
Jangan buru-buru pegang cucu atau anak ya," imbau Kapolres Kebumen.
Setelah mendapat penyuluhan, karena acara memang sudah selesai, warga pun memutuskan meninggalkan masjid.
Sesuai Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, warga tidak diizinkan menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di lingkungan masyarakat.
Kapolres Kebumen berharap warga masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri dan imbauan pemerintah itu.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kebumen menyatakan masa tanggap darurat bencana non alam menyusul adanya warga yang telah terjangkit virus Corona (COVID-19).
Ketua Gugus Penanggulangan COVID-19 Arif Sugiyanto mengatakan, seorang pasien asal Kebumen telah meninggal dunia dan dinyatakan positif Corona.
Arif mengatakan, pasien itu meninggal di sebuah rumah sakit di Yogyakarta.
Pihaknya pun telah menerima hasil uji laboratorium yang menyatakan pasien meninggal itu positif terinfeksi corona.
"Pasien dikremasi, dilakukan upacara menurut agamanya di luar Kebumen,"katanya
Menyusul kejadian ini, pihaknya gerak cepat melakukan upaya penanggulangan.
Rumah dan tempat usaha atau toko milik pasien meninggal telah disemprot disinfektan.
Pihaknya juga akan menutup toko pasien yang meninggal sebagai upaya pencegahan.
Orang-orang terdekat yang pernah berinteraksi dengan korban, semisal keluarga dan karyawannya akan diminta melakukan karantina mandiri.
Terkait itu , pihaknya akan memberikan surat pemberitahuan resmi ke keluarga.
"Nanti juga ditembuskan ke aparat untuk penjagaan bersama," katanya.
(Khoirul Muzakki)
• Cegah Wabah Corona, Kapolres AKBP Cristian Tobing Cek Suhu Tubuh Penumpang Bus Terminal Wonogiri
• Mulai Besok, ASN Kudus Bekerja Dari Rumah Sampai 9 April 2020
• Virus Corona, 4.000 Masker Dibagikan Kepada Warga Desa Ngasem Colomadu Karanganyar
• Ruang Isolasi Virus Corona Sudah Penuh, Pemkab Kudus Siapkan Ruang Tambahan Berkapasitas 24 Pasien