Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Status Darurat Virus Corona di Kabupaten Kendal Diperpanjang hingga 18 Juni 2020

Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta mengatakan, masyarakat seharusnya bisa mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Bupati Kendal Mirna Annisa 

Serta kita lakukan pembinaan dan lembacaan maklumat," ujarnya.

Selain itu, Bupati Kendal Mirna Annisa melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kendal Nomor: 360/196/2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Epidemi dan Wabah Penyakit Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kendal memutuskan bahwa status darurat bencana di Kendal berlangsung selama 92 hari tertanggal 18 Maret - 18 Juni mendatang.

Melalui gugus tugas cepat penanganan covid-19, Mirna berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat RT dan RW lebih dapat memanfaatkan waktu semaksimal mungkin dan secepat mungkin untuk mensosialisasikan sosial distancing kepada warga Kendal.

Termasuk imbauan jaga jarak, larangan berkerumun, hingga imbuan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan sosial yang mendatangkan banyak warga, termasuk resepsi pernikahan dan hajatan.

Ia juga mengingatkan kepala gugus yang dijabat Sekretaris Daerah (Sekda) Moh Toha untuk segera membuat skema pencegahan, call center terkait pelaporan kasus agar hasil dapat dilaporkan dengan cepat.

Mirna juga mengimbau kepada RT dan RW agar bisa melaporkan kondisi warganya yang sakit.

"Tingkatkan bod imun juga yang sakit batuk pilek segerakanlah untuk cek kesehatan di puskesmas setempat.

Kasih mereka edukasi personel tiap-tiap warga dengan menggerakkan puluhan ribu petugas yang ada," terang Mirna.

Kata Mirna langkah antisipatif ini diharapkan dapat mencwgah penyebaran virus sebelum meledak.

Disampaikannya, hingga kini di Kendal belum ada warga yang dinyatakan positif Covid-19, meski beberapa warga masuk dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang dalam Pemantauan (ODP).

Ia juga mengingatkan para tenaga pendidik untuk berkordinasi dengan orangtua siswa agar memantau perkembangan belajar anak selama libur, melarang bermain di luar rumah serta memantau perkembangan belajar anak.

"Perlu pengadaan masker dan sabun cuci tangan untuk tenaga medis dan warga.

Kita siapkan anggaran dari dana taktis dan lainnya.

Antisipasi dan cek siapa saja yang masuk dan keluar dari Kendal.

Cafe karauke swalayan dan tempat keramaian lain dicek, jangan lupa sasar tempat-tempat prioritas sebelum nantinya meledak," tegasnya. (Sam)

Aktivitas Ekspor Impor di Jateng Mulai Pulih 3 Pekan Terakhir, Kapal dari China Sudah Masuk

Patroli Satpol PP Temukan Pelajar Keluyuran di Tempat Wisata, Bukan Belajar di Rumah

2 Ribu Liter Cairan Desinfektan Dibagikan Gratis ke Warga Karanganyar Cegah Penyebaran Virus Corona

Kisah 2 Mahasiswa Unsoed Purwokerto Ujian Skripsi via Video Conference di Tengah Wabah Virus Corona

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved