Wabah Virus Corona
Suhu Tubuh di Atas 38 Derajat Celcius Tak Bisa Masuk ke Area Polrestabes Semarang
Tidak sembarang warga bisa memasuki kantor Kepolisian di wilayah Polrestabes Semarang.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tidak sembarang warga bisa memasuki kantor Kepolisian di wilayah Polrestabes Semarang.
Hal itu berlaku bagi pengemudi ojek daring saat sedang mengantarkan pesanan maupun masyarakat Kota Semarang yang hendak melapor ke kantor polisi.
Kanit Turjawali Satsabhara Polrestabes Semarang, AKP Agus Darmayuda menuturkan, warga diperbolehkan masuk ke kantor kepolisian apabila suhu badannya di bawah 38 celcius.
• Cerita Driver Ojol di ILC Soal Mbak Semalam yang Pesen Makan, Audiens Langsung Bertepuk Tangan
• Kena PHK karena Wabah Virus Corona, Dapat Santunan Rp1 Juta Per Bulan Per Orang Selama 3 Bulan
• Wali Kota Solo Hadi Rudyatmo dan Wakilnya Ritual Potong Gundul untuk Tolak Bala Virus Corona
• BREAKING NEWS: Ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo Meninggal
Jika mencapai maupun melebihi angka suhu tersebut, maka warga akan disuruh kembali oleh petugas polisi yang menjaga di pintu masuk.
"Jadi, kalau ada pengunjung atau warga dengan suhu badan 38 celcius atau lebih sedang ada keperluan ke kantor polisi, maka petugas kami akan menyuruh balik warga tersebut.
Jika keperluan mendesak, kami bakal meminta keluarga terdekat yang suhunya normal untuk kembali ke sini (Polrestabes Semarang," jelas Yuda, panggilannya kepada Tribun Jateng, Rabu (25/3/2020).
Menurutnya, hal itu pun berlaku bagi pengemudi ojek daring jika sedang mengantarkan pesanan.
Jika suhu pengemudi itu tinggi, maka pesanan akan ditaruh di pos penjagaan pintu masuk.
Dia menegaskan, pengecekan kondisi tubuh pengunjung tidak sampai pada tahapan suhu badan saja.
Jika suhu pengunjung di bawah 38 celcius, maka akan dipersilahkan masuk ke ruang sterilisasi.
Di ruang sterilisasi berupa tenda terop itu, tiap pengunjung akan disemproti disinfektan melalui kipas angin embun.
Selanjutnya, warga akan diberi cairan handsanitizer untuk membersihkan telapak tangan sebelum masuk ke kantor polisi.
"Prosedurnya seperti itu. Tiap kantor polsek jajaran Polrestabes Semarang pun harus menerapkan demikian," ungkapnya.
Sementara, warga Sampangan, Semarang Barat, Husain (28) yang hendak masuk ke Polrestabes Semarang itu mengaku, langkah pengecekan di pintu masuk memang perlu dilakukan.
Pasalnya, bagi Husain, tiap warga jadi tahu tentang kondisi tubuhnya sendiri saat sedang diperiksa.