Polda Jateng Disebut Asal Tangkap Ratusan Anak : Diduga Dapat Kekerasan Tak Diberi Makan Cukup
Tim Hukum Solidaritas untuk Demokrasi (Suara Aksi) menilai Polda Jawa Tengah melakukan tindakan salah tangkap terhadap ratusan anak di Semarang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Tim Hukum Solidaritas untuk Demokrasi (Suara Aksi) menilai Polda Jawa Tengah melakukan tindakan salah tangkap terhadap ratusan anak di Kota Semarang.
Tak sekedar salah tangkap, polisi juga menghalangi pendampingan hukum kepada para remaja tersebut.
Anggota Tim Hukum Suara Aksi Fajar M Andhika menyebut, terdapat 475 orang ditangkap oleh Polda Jawa Tengah kurun waktu 29-30 Agustus 2025.
Dari jumlah itu, sebanyak 320 orang telah dilakukan pemeriksaan lalu dibebaskan.
Sementara ada sebanyak 155 orang masih belum dilakukan proses pemeriksaan.
Baca juga: Kesaksian Ayah Rheza Mahasiswa Tewas Saat Aksi di Polda DIY, Ada Sejumlah Luka di Tubuh Korban
"Mayoritas yang ditangkap adalah para remaja," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).
Menurut Andhika, proses penangkapan ratusan remaja tersebut dilakukan secara serampangan.
Pihaknya mencatat ada sejumlah pelanggaran dalam proses penangkapan hingga pemeriksaan.
Ia merinci, pelanggaran pertama adalah penangkapan dilakukan secara represif oleh polisi berpakaian preman dengan cara sweeping di beberapa titik di Kota Semarang dan di depan Mapolda Jateng.
Sasaran polisi adalah remaja yang nongkrong atau sekedar melintas.
"Para remaja tersehut diberhentikan paksa hingga ada yang jatuh dari motor. Selepas itu polisi memukulinya," bebernya.
Selepas ditangkap secara serampangan, ratusan remaja tersebut tidak diberikan akses bantuan hukum.
Tim hukum telah berulang kali mendatangi Polda Jateng untuk memberikan pendampingan tetapi upaya tersebut buntu karena dihadang petugas kepolisian di depan pintu gerbang Mapolda Jateng.
Andhika menyebut, alasan Polda Jawa Tengah melarang tim hukum untuk memberikan bantuan hukum karena sedang melakukan pendataan.
Para petugas jaga di Mapolda Jateng enggan membukakan pintu dengan dalih atas instruksi dari pimpinan.
| Janda Perwira Polisi di Batang Tagih Keadilan Penipuan Cek Kosong, Aisyah: Pelaku Harus Dihukum |
|
|---|
| Aktif di Jumat Berkah, Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Hadirkan Wujud Nyata Polri yang Humanis |
|
|---|
| Chiko Pembuat Konten Pornografi Berpotensi Dijerat 2 Pasal, Begini Kata Polda Jateng |
|
|---|
| Polda Jateng Usut 2 Polisi di Pekalongan yang Tipu Warga Masuk Akpol Hingga Rugi Rp2,6 Miliar |
|
|---|
| Tipu-tipu 2 Polisi di Pekalongan Bisa Loloskan Akpol, Kapolres: Bripka A Sedang Pendidikan Perwira |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.