Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polda Jateng Disebut Asal Tangkap Ratusan Anak : Diduga Dapat Kekerasan Tak Diberi Makan Cukup

Tim Hukum Solidaritas untuk Demokrasi (Suara Aksi) menilai Polda Jawa Tengah melakukan tindakan salah tangkap terhadap ratusan anak di Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
SASAR REMAJA - Para polisi berpakaian preman melakukan sweeping di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025). Sweeping dilakukan setelah massa menyerang Mapolda Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Tim Hukum Solidaritas untuk Demokrasi (Suara Aksi) menilai Polda Jawa Tengah melakukan tindakan salah tangkap terhadap ratusan anak di Kota Semarang. 

Tak sekedar salah tangkap, polisi juga menghalangi pendampingan hukum kepada para remaja tersebut.

Anggota Tim Hukum Suara Aksi Fajar M Andhika menyebut, terdapat  475 orang ditangkap oleh Polda Jawa Tengah kurun waktu 29-30 Agustus 2025.

Dari jumlah itu, sebanyak 320 orang telah dilakukan pemeriksaan lalu dibebaskan.

Sementara ada sebanyak 155 orang masih belum dilakukan proses pemeriksaan.

Baca juga: Kesaksian Ayah Rheza Mahasiswa Tewas Saat Aksi di Polda DIY, Ada Sejumlah Luka di Tubuh Korban

MINTA MAAF - Anak-anak dan remaja yang terjaring sweeping Polda Jateng seusai aksi penyerangan di Mapolda Jateng, memeluk dan minta maaf kepada ibunya, Minggu (31/8/2025). Polisi membantah dan memastikan mereka yang ditangkap adalah yang terlibat dalam aksi penyerangan di Polda Jateng pada Minggu dini hari.
MINTA MAAF - Anak-anak dan remaja yang terjaring sweeping Polda Jateng seusai aksi penyerangan di Mapolda Jateng, memeluk dan minta maaf kepada ibunya, Minggu (31/8/2025). Polisi membantah dan memastikan mereka yang ditangkap adalah yang terlibat dalam aksi penyerangan di Polda Jateng pada Minggu dini hari. (TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR)

"Mayoritas yang ditangkap adalah para remaja," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).

Menurut Andhika, proses penangkapan ratusan remaja tersebut dilakukan secara serampangan.

Pihaknya mencatat ada sejumlah pelanggaran dalam proses penangkapan hingga pemeriksaan.

Ia merinci, pelanggaran pertama adalah penangkapan dilakukan secara represif oleh polisi berpakaian preman dengan cara sweeping di beberapa titik di Kota Semarang dan di depan Mapolda Jateng.

Sasaran polisi adalah remaja yang nongkrong atau sekedar melintas.

"Para remaja tersehut diberhentikan paksa hingga ada yang jatuh dari motor. Selepas itu polisi memukulinya," bebernya.

Selepas ditangkap secara serampangan, ratusan remaja tersebut tidak diberikan akses bantuan hukum.

Tim hukum telah berulang kali mendatangi Polda Jateng untuk memberikan pendampingan tetapi upaya tersebut buntu karena dihadang petugas kepolisian di depan pintu gerbang Mapolda Jateng.

Andhika menyebut, alasan Polda Jawa Tengah melarang tim hukum untuk memberikan bantuan hukum karena sedang melakukan pendataan.

Para petugas jaga di Mapolda Jateng enggan membukakan pintu dengan dalih atas instruksi dari pimpinan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved