Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

UPDATE Kecelakaan Maut di Juwana Pati, Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka

Polisi telah menetapkan M (31), sopir truk tronton bernomor polisi L 9820 UG sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun di Jalan Raya Pati-Juwana, tu

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
IST
Kecelakaan beruntun di Jalan Raya Pati-Juwana, turut Desa Mintomulyo, Kecamatan Juwana, Pati, Rabu (11/3/2020) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Polisi telah menetapkan M (31), sopir truk tronton bernomor polisi L 9820 UG sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun di Jalan Raya Pati-Juwana, turut Desa Mintomulyo, Kecamatan Juwana, Pati, Rabu (11/3/2020) lalu.

Kelalaian M dalam mengemudikan kendaraan dianggap sebagai pemicu kecelakaan maut tersebut.

“Berdasarkan pengakuannya, tersangka mengemudi dalam keadaan mengantuk,” ujar Kanit Laka Polres Pati Ipda Inung H Yugastanto ketika dihubungi, Rabu (25/3/2020).

Cerita Driver Ojol di ILC Soal Mbak Semalam yang Pesen Makan, Audiens Langsung Bertepuk Tangan

Kena PHK karena Wabah Virus Corona, Dapat Santunan Rp1 Juta Per Bulan Per Orang Selama 3 Bulan

Bukan Jakarta, Presiden Jokowi Beberkan Provinsi Paling Terdampak Virus Corona di Indonesia

Beredar Kabar Bocoran Data PDP Virus Corona tiap Kecamatan di Kota Semarang, Kadinkes: Itu Hoaks 

Tersangka dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

M yang merupakan warga Nganjuk tersebut terancam hukuman enam tahun kurungan.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Pati AKP Abdul Mufid telah memberi keterangan mengenai pengakuan M.

"Dia mengaku berangkat dari Surabaya pukul 19.00 WIB, istirahat di Sarang (Kabupaten Rembang) pukul 00.00.

Setelah itu bangun pukul 04.00 dan bergerak lagi.

Sampai di Pati mengantuk dan tiba-tiba keluar lajur dan menabrak angkot yang melaju ke arah berlawanan," terang Mufid.

Untuk diketahui, kronologi kecelakaan menurut keterangan polisi ialah sebagai berikut.

Kejadian bermula truk trailer L 9820 UG berjalan dari arah timur menuju ke arah barat (Juwana-Pati).

Sedangkan angkot K 1261 AA berjalan dari arah berlawanan, diikuti motor Beat K 5611 OA.

Di belakang motor melaju searah truk Mitsubhisi S 9417 UK, kemudian diikuti Isuzu truk S 9373 JD di belakangnya.

Sesampainya di tempat kejadian truk trailer berjalan di lajur jalan sebelah utara, hingga kemudian menabrak angkot dan 3 kendaraan di belakangnya secara beruntun.

Angkot tersebut sampai ringsek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved