Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Beredar Kabar Bocoran Data PDP Virus Corona tiap Kecamatan di Kota Semarang, Kadinkes: Itu Hoaks 

Media sosial kembali digemparkan kabar berbau hoaks virus corona mengenai bocoran data PDP tiap kecamatan di Kota Semarang.

istimewa
Kolase foto hoaks pdp virus corona di Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Media sosial kembali digemparkan kabar berbau hoaks virus corona mengenai bocoran data PDP tiap kecamatan di Kota Semarang.

Dalam data itu juga memuat kecamatan yang dinyatakan sebagai zona merah dan kuning terkait penyebaran virus corona atau covid-19.

Kabar itu merupakan hoaks atau tidak benar.

Cerita Driver Ojol di ILC Soal Mbak Semalam yang Pesen Makan, Audiens Langsung Bertepuk Tangan

Presiden Jokowi Ungkap Sakit yang Diderita Ibunda Sudjiatmi 4 Tahun Terakhir Sebelum Meninggal

Dikira Kena Corona, Agus Mendadak Jatuh dari Motor di Kendal, Sempat Tak Ditolong dan Dijauhi Warga

Kena PHK karena Wabah Virus Corona, Dapat Santunan Rp1 Juta Per Bulan Per Orang Selama 3 Bulan

Hal itu juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Kota Semarang, dr Moch Abdul Hakam.

“Data itu hoaks."

"Maka, saya buatkan kolase beberapa gambar hoaks,” ungkapnya saat dihubungi tribunjateng.com, Rabu (25/3/2020) malam.

Dalam kolase itu dituliskan, ingat sekarang ada UU ITE tentang hoax loh.

Bukan hanya bagi yang membuat, tapi bagi yang menyebarkan juga.

Kabar tersebut sempat mencuat di salah satu grup Facebook Kota Semarang. 

Tak ada 1 jam, unggahan itu sudah dihapus, alias lenyap dari media sosial.

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Corona Semarang

Seorang pria yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait virus corona Covid-19 dibekuk petugas Satreskrim Polrestabes Semarang.

Pria berinisial YI (32), warga Kota Semarang ini diamankan pada Senin (23/3/2020) lalu oleh aparat Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Semarang.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menuturkan, penangkapan tersebut bermula dari informasi yang disebarkan YI melalui media sosial facebook pada Minggu (15/3/2020) lalu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved