Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jadwal Samsat Keliling

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Batang, Kamis 26 Maret 2020

Samsat Online Keliling ( Samkel) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah hari ini buka di Halaman Kantor Kecamatan Blado, Kamis (26/3/2020).

Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Warga memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Blado. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG -- Samsat Online Keliling ( Samkel) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah hari ini buka di Halaman Kantor Kecamatan Blado, Kamis (26/3/2020).

Samsat Keliling hari ini akan berlokasi di Halaman Kecamatan Blado akan sedia mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00.

Pemohon dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan syarat KTP dan STNK asli, tanpa fotokopi.

Namun cakupannya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah saja baik kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Selain itu, hadir pula Samsat Siaga yang berlokasi di Halaman Pabrik Textil Sekorintex akan sedia mulai pukul 12.30 sampai 14.30.

"Pemohon juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling Malam yang berlokasi di Alun-alun Kabupaten Batang dan akan sedia mulai pukul 18.30 sampai pukul 20.00," tutur Kepala UPPAD Samsat Kabupaten Batang, Dewi Retnani.

Sebut Tegal Darurat Corona, Dedy Yon Berencana Lakukan Full Lockdown 30 Maret - 30 Juli 2020

Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini, Kamis 26 Maret 2020 Buka di Simpang 5 dan Tembalang

Diguyur Hujan Ringan Siang Hingga Malam Hari, Ini Prakiraan Cuaca BMKG Batang Kamis 26 Maret 2020

Pemakaman Ibunda Jokowi: Tempat Cuci Tangan Disiapkan Saat Pemakaman Ibunda Jokowi di Karanganyar

Samsat Keliling ini juga melayani Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK satu tahunan dengan besaran biaya pajak bergantung pada kendaraannya.

Sementara untuk Samsat Paten ada di Kecamatan Limpung dan Kecamatan Gringsing setiap Senin sampai Sabtu pada pukul 08.00 hingga pukul 11.00.

Pajak kendaraan bisa dibayarkan 60 hari dari tanggal jatuh tempo dan tidak akan merubah tanggal dan bulan jatuh tempo masa pajak motor.

"Pelayanan Samsat Keliling maupun Samsat Paten ini merupakan pendekatan pelayan terhadap masyarakat untuk pajak, jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh kami siap jemput bola dengan Samsat Keliling," pungkasnya. (din)

Prince Charles Positif Corona, Anggota Kerajaan Resah Terutama Ratu Elizabeth II

Korban Meninggal di Spanyol Lewati China, Selama 24 Jam Terakhir, Terdapat 738 Orang Meninggal Dunia

BERITA LENGKAP: Korban PHK Dampak Corona Dapat Rp 3 Juta hingga Kelonggaran Cicilan

FOKUS : Beribadah di Tengah Pandemi Corona

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved