Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tegal Lockdown

Sebut Tegal Darurat Corona, Dedy Yon Berencana Lakukan Full Lockdown 30 Maret - 30 Juli 2020

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyatakan, Kota Tegal sudah menjadi daerah darurat penyebaran virus corona atau Covid-19.

Tribun Jateng/Fajar Baharuddin Ahmad
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL -- Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyatakan, Kota Tegal sudah menjadi daerah darurat penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal itu Dedy Yon sampaikan, seusai seorang pasien di RSUD Kardinah Kota Tegal dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

"Bahwa Kota Tegal ini sudah dinyatakan darurat.

Harus ada penanganan serius," kata Dedy Yon dalam Konferensi Pers di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020).

Dedy Yon mengatakan, ia berencana akan menutup seluruh akses jalan masuk ke Kota Tegal.

Terkecuali jalan nasional dan jalan provinsi.

Ia akan memasang pembatas jalan yang terbuat dari beton, tidak lagi menggunakan water barrier.

Pemakaman Ibunda Jokowi: Tempat Cuci Tangan Disiapkan Saat Pemakaman Ibunda Jokowi di Karanganyar

Alasan Kenapa Christian Eriksen Dianggap Pemain Bertalenta Murni, Ini Katan Manta Pemain Barcelona

Korban Meninggal di Spanyol Lewati China, Selama 24 Jam Terakhir, Terdapat 738 Orang Meninggal Dunia

Prince Charles Positif Corona, Anggota Kerajaan Resah Terutama Ratu Elizabeth II

Sehingga tidak akan ada masyarakat yang bisa membuka atau memindahkan pembatas jalan tersebut.

Dedy Yon mengatakan, penutupan semua akses jalan masuk Kota Tegal, akan dimulai pada 30 Maret 2020 sampai 30 Juli 2020.

"Kita berencana akan full lokal lockdown. Seluruh perbatasan akan kita tutup.

Yang dibuka hanya jalur provinsi dan jalur nasional. Ini demi keamanan bersama," jelasnya.

Dedy Yon berharap, masyarakat bisa memahami kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Tegal.

Ia mengaku membutuhkan kekompakan masyarakat, supaya Kota Tegal terhindar dari bahaya Covid-19.

Dedy Yon pun sudah mengintruksikan Sekertaris Daerah dan dinas terkait untuk bisa memberi bantuan masyarakat yang membutuhkan.

Ia berharap, perangkat daerah, pejabat bahkan legislatif secara sukarela ikut membantu secara pribadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved