Berita Purbalingga
Masjid Agung Darussalam Purbalingga Tetap Melaksanakan Sholat Jumat
Masjid Agung Darussalam Purbalingga tetap menjalankan ibadah sholat jumat hari ini, Jumat (27/3/2020).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Masjid Agung Darussalam Purbalingga tetap menjalankan ibadah sholat jumat hari ini, Jumat (27/3/2020).
Pelaksanaan sholat jumat ini merupakan hasil rapat terbatas takmir bersama bupati di Pendopo Dipokusumo Purbalingga.
Ketua Takmir Masjid Agung Darussalam Purbalingga, Nur Issja, menuturkan sholat jumat tetap diadakan.
"Insyaallah sholat Jumat tetap dilaksanakan.
Cuma durasi dipercepat dan khotbahnya diperpendek," ujarnya kepada TribunBanyumas.com (Grup Tribunjateng.com), Kamis (26/3/2020).
• Penggali Kubur yang Layani Keluarga Presiden Jokowi Justru Protes Jika Dibayar, Ini Alasannya
• Presiden Jokowi Pecat Evi Novida Sebagai Komisioner KPU, Ini Penyebabnya
• Dokter Indro Sang Ahli Virus: Kita Harus Yakin bahwa Virus Ini tak Ada Hubungannya dengan Kematian
• Pasien Positif Corona di Semarang Naik, Hendi : Kalau Beli Makan atau Belanja Delivery Aja
Menurutnya, pelaksanaan sholat jumat karena tak ada larangan.
Pemerintah tidak melarang untuk melaksanakan sholat jumat.
"Bunyinya juga imbauan. Kalau mau melaksanakan sudah ada SOP (standar prosedur operasional)," tuturnya.
Nur menerangkan di dalam Masjid Darussalam telah disediakan hand sanitizer.
Masjid juga telah disemprot disinfektan.
"Insyaallah nanti juga ada petugas kesehatan juga.
Tadi dalam rapat saya minta untuk disediakan, " jelasnya.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purbalingga, Roghib Abdurrahman, menuturkan adanya tausiah MUI Jateng maupun Fatwa MUI pusat tidak serta merta mudah dilaksanakan.
Secara realita tidak mungkin menyatukan umat agar mengikuti tausiah MUI Jateng.
"Sejak dikeluarkannya tausiyah MUI Jateng terjadi banyak sekali pro dan kontra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/masjid-agung-daarussalam-purbalingga-2.jpg)