Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Dishub Kota Tegal: PO Bus Wajib Turunkan Penumpang di Terminal

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Herviyanto menjelaskan, transportasi dengan trayek antar kota maupun provinsi wajib masuk ke Terminal Tipe A Kota

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Fajar Bahrudin
Suasana di Perempatan Terminal Tipe A Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2020). 

"Minimal mereka melakukan isolasi pada level terkecil yakni RT. Silakan diatur, masyarakat hanya boleh bergerak di level RT saja.

Jadi beritanya tidak seserem yang muncul di media, bahwa besok Tegal akan tertutup rapat, tidak seperti itu," imbuhnya.

Denah Bocor

Sementara itu, di saat sama, beredar di media sosial denah lokasi proyeksi penutupan akses jalan di Kota Tegal.

Denah tersebut memberikan informasi akses menuju Kota Tegal yang ditutup oleh beton movable concrete barrier (MBC).

Garis berwarna merah itu menggambarkan beton MBC. Namun, denah lokasi yang tersebar itu dinyatakan belum resmi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Herviyanto, mengatakan, denah lokasi penutupan akses di Kota Tegal itu belum resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tegal.

Ia mengaku, denah itu baru akan dikirimkan ke Satlantas Polres Tegal Kota. Namun, tanpa sepengetahuan Hervi, denah itu bocor dan tersebar di publik melalui media sosial.

"Saya tidak mengerti itu kok bisa bocor keluar. Padahal itu saya kirim untuk konsumsi Kasatlantas. Kami tidak bisa menetapkan itu tanpa kajian teknis dari Polres," kata Hervi, Jumat (27/3).

Hervi mengatakan, denah lokasi penutupan akses Kota Tegal harus tetap melalui kajian teknis dari Polres Tegal Kota.

Nantinya akan terpapar langkah analitis,trategis, dan praktis.

Ia sendiri mengaku akan melaporkan kepada pimpinan atas ulah internal yang membocorkan denah lokasi tersebut.

"Imbauan saya kepada masyarakat, peta yang keluar itu belum resmi. Itu masih bahan kajian. Nanti info resmi akan dikeluarkan oleh Humas Pemkot," jelasnya.

Menurut akademisi Undip, Prof Budi Setiyono ada salah kaprah yang terjadi di dalam kebijakan lockdown di Indonesia.

Menurutnya, berkaitan dengan local lock down di Indonesia, sebenarnya yang dimaksud dengan lockdown kalau berkaca pengalaman negara lain terutama di China, Amerika, dan Eropa pada umumnya.

"Lockdown itu tidak hanya sekadar melarang orang berpergian atau tinggal di rumah saja, untuk melarang mereka beraktivitas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved