Wabah Virus Corona
Calon Pengantin Akad Nikah di KUA Dianjurkan Pakai APD untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) merekomendasikan calon pengantin wajib memakai Alat Pelindung Diri
Editor:
galih permadi
"Lebih baik ikuti imbauan dan anjuran Pemerintah dan fatwa MUI, bukan soal resepsinya tapi kegiatan kumpul-kumpul yang perlu diantisipasi pada masa Pandemi virus Corona seperti ini," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Calon Pengantin di KUA Mojokerto Wajib Pakai APD Saat Akad Nikah, Cegah Potensi Sebaran Covid-19
• BREAKING NEWS: Sejumlah Jalan di Kota Semarang Bakal Ditutup Mulai Sore Ini hingga 2 Minggu
• Najwa Shihab Loncat Bahagia Saat Penampilan Pamungkas Didi Kempot Mampu Tembus Donasi Rp 9 Miliar
• Bisa Dicontoh Jateng, Semua Pasien Positif Virus Corona di Malang Dinyatakan Sembuh
• Kota Tegal Resmi Isolasi Wilayah, Jalan Akses Masuk Ditutup MCB
Rekomendasi untuk Anda