Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Populer

5 Berita Populer: Alasan Sudjiwo Tedjo Usul Presiden Jokowi Cuti 3 Hari hingga Evi Novida Dipecat

5 berita populer 23-29 Maret 2020: Sudjiwo Tedjo usulkan Presiden Jokowi cuti 3 hari hingga Evi Novida dipecat.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Instagram Budayawan Sudjiwo Tedjo @president_jancukers
Budayawan Sudjiwo Tedjo 

3. Presiden Jokowi Pecat Evi Novida Sebagai Komisioner KPU, Ini Penyebabnya

Presiden Jokowi Pecat Evi Novida Sebagai Komisioner KPU, Ini Penyebabnya

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Evi Novida Ginting Manik sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Keppres tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Evi secara tetap karena dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Presiden Jokowi Pecat Evi Novida Sebagai Komisioner KPU, Ini Penyebabnya

4. Sudjiwo Tedjo Minta Presiden Jokowi Cuti dan Ma'ruf Amin Pimpin Lawan Virus Corona, Ini Alasannya

Budayawan Sudjiwo Tedjo mengusulkan Presiden Jokowi cuti 3 hari.

Hal itu disampaikan Sudjiwo Tedjo di akun Twitternya @sudjiwotedjo pada Rabu (25/3/20).

Sudjiwo Tedjo mengusulkan presiden Jokowi untuk libur 3 hari.

Pasalnya saat ini Indonesia tengah dilanda bencana wabah virus corona.

Sudjiwo Tedjo Minta Presiden Jokowi Cuti dan Ma'ruf Amin Pimpin Lawan Virus Corona, Ini Alasannya

5. Kena PHK karena Wabah Virus Corona, Dapat Santunan Rp1 Juta Per Bulan Per Orang Selama 3 Bulan

Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak wabah virus Corona bakal mendapatkan bantuan berupa santunan sekaligus pelatihan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan hal tersebut.

Sri Mulyani pun mengatakan nantinya para pekerja yang terdampak PHK bakal mendapatkan santunan dengan besaran Rp 1 juta per kepala untuk 3 bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved