Berita Nasional
Hari Ini, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna di Tengah Pandemi Corona, Ini Kata Puan Maharani
Di tengah pandemi corona, DPR RI tetap akan melaksanakan rapat paripurna pembukaan masa persidangan III pada Senin (30/3/2020) siang ini.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Di tengah pandemi corona, DPR RI tetap akan melaksanakan rapat paripurna pembukaan masa persidangan III pada Senin (30/3/2020) siang ini.
Rapat paripurna DPR RI akan dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, bersama dua wakil DPR lainnya.
Menurut Puan Maharani, rapat paripurna harus dilakukan agar DPR bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi terutama disaat darurat wabah covid-19 sekarang ini.
• Update Corona 29 Maret di Jateng: 2 Pasien Sembuh dari RSUD Moewardi Solo dan Telogorejo Semarang
• Penutupan Candi Borobudur dan 2 Candi di Jateng Diperpanjang untuk Cegah Virus Corona di Jateng
• Isolasi Wilayah Kota Tegal, 35 Jalan Ditutup, Hanya 4 Ruas Jalan Akses Masuk
• PLN Tegaskan soal Kabar Kompensasi Listrik Adalah Hoaks
• India Lockdown Belum Sepekan, Kekacauan Sudah Melanda setelah Pabrik dan Transportasi Ditutup
"Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal,” kata Puan dalam keterangannya, Jakarta.
Selain fokus pada penanganan wabah virus Covid-19, kata Puan, DPR akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak-dampak wabah corona, terutama dampak social ekonominya.
“Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan, Karenanya dibutuh penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” tutur Puan.
Puan menambahkan, rapat paripurna DPR mempunyai mekanisme tersendiri sesuai tata tertib persidangan, misalnya adanya syarat harus ada kehadiran fisik tiga pimpinan DPR dan separuh lebih anggota hadir untuk memenuhi kuorum.
Namun, karena mematuhi protocol pencegahan pandemi covid-19, maka rapat paripurna disesuikan dengan anjuran physical distancing atau jaga jarak.
Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta rapat paripuran yang hanya menghadirkan tiga pimpinan DPR, sembilan ketua fraksi dan ketua-ketua alat kelengkapan dewan.
Ada pun anggota- anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference.
"Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja,” tutur Puan.(*Tribunnews)
• Dokter Tirta: Anak Muda, Tolong Enggak Usah Ngopi-ngopi karena Merugikan Kami
• Rekomendasi Peneliti Cara Dekontaminasi Masker N95 Agar Dapat Digunakan Lagi