Berita Semarang
Masih Ingat Perampasan Hp Anak Bermodus Kenal Ayah di Purwosari Semarang Utara? Ini Wajahnya
Unit Reskrim Polsek Semarang Utara menangkap pelaku perampasan hp anak bermodus kenal ayah di Purwosari Kecamatan Semarang Utara, Februari lalu.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unit Reskrim Polsek Semarang Utara menangkap pelaku perampasan hp anak bermodus kenal ayah di Purwosari Kecamatan Semarang Utara, Februari lalu.
Pelaku sempat buron sebulan lebih.
Inisialnya AS (47) alias Kuncung.
• Paru-paru Jadi Incaran Virus Corona, Konsumsi 5 Makanan Ini untuk Menjaga Kesehatannya
• Pria Berbaju Loreng Hadang dan Gebrak-gebrak Mobil Bupati Tulungagung: Anak Saya Tak Bisa Makan!
• Sebelum Membunuh Gadis Pagar Ayu, Tersangka UI Sempat Minta Maaf, Terungkap Masa Lalunya
• Nella Kharisma Tersipu Malu Ketika Dory Penabuh Gendang Didi Kempot Akan Nafkahinya dan Anak-anak
Dia warga Jalan Lodan Barutikung Kelurahan Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara.
AS diringkus jajaran Resmob Polsek Semarang Utara pada Jumat (27/3/2020) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara Iptu Sarimin mengatakan, dari hasil penyelidikan AS mengaku telah melakukan aksi yang sama sebanyak lebih dari 10 kali.
Semua aksinya tersebar di wilayah Kota Semarang.
Agus ditangkap selepas merampas hp milik R (14) di Jalan Surtikanti Kelurahan Bulu Lor Kecamatan Semarang Utara.
FOTO:

Pelaku merampas hp milik Rizal dengan modus andalannya.
Dia meminjam hp untuk digunakan menelpon ayah korban.
Korban saat kejadian sedang dipinggir jalan sendirian.
Lalu dihampiri AS yang mengaku sebagai teman ayahnya.
"Kemudian AS meminta korban menelpon ayahnya."
"Ketika akan menelpon ayahnya, AS meminjam hp Rizal dengan alasan agar cepat bisa menelpon ayah korban,” katanya, Selasa (31/3/2020).
Sarimin menjelaskan selepas mendapatkan hp korban, pelaku langsung kabur mengunakan motor matic jenis Yamaha Mio 125 warna merah hitam bernopol H 3946 BA.
Namun aksi pelaku saat itu terekam di kamera cctv milik warga setempat.
Berbekal dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, Polsek Semarang Utara segera melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Ternyata motor yang digunakan pelaku meminjam dari temannya."
"Setelah dilakukan penelusuran AS yang mengunakan motor tersebut,” bebernya.
Setelah itu, lanjut Sarimin, berbekal keterangan yang diperoleh Polisi, pelaku berhasil ditangkap di Terminal Penggaron.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor matic yang digunakan pelaku dan tiga unit hp masing-masing Oppo A7, Redmi note 5, serta Redmi 6a.
Selama ini, pelaku mengaku hidup menggelandang.
“Tersangka tidak mempunyai pekerjaan."
"Hidupnya juga menggelandang kadang tidur di Masjid atau Musholla."
"Meskipun mempunyai rumah di Lodan Barutikung Semarang Utara,” ungkapnya.
Sarimin menambahkan ternyata pelaku menjual sebagian besar hasil kejahatan via online.
Sisanya dijual ke temannya.
Kendati pelaku mengaku telah melakukan 10 kali pencurian ditempat yang berbeda, Sarimin bakal terus melakukan pendalaman sekaligus konfirmasi ke beberapa Polsek di Polrestabes Semarang.
"Pelaku dikenai pasal berlapis yakni Pasal 372 KUHP tentang penggelapan junto 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman masing-masing 4 tahun kurungan penjara," tuturnya.
Sebelumnya, diberitakan Tribun Jateng, penggelapan hp pernah menimpa korban seorang anak berinisial MLH (7) warga Kelurahan Sambirejo Kecamatan Gayamsari, Selasa (25/2/2020).
Ibu korban, Maryani (41) menerangkan, kejadian terjadi pada pukul 12.30 WIB.
Kala itu anaknya sedang asyik bermain game di hpnya.
Posisi anaknya sedang berada di ruang tamu bersama adiknya.
Saat itu pintu rumah terbuka.
Tiba-tiba ada seorang pria mengenakan helm warna putih memakai masker, batik warna hitam dan jaket hitam bertanya kepada anaknya.
"Bapak di mana?" kata Maryani menirukan pertanyaan tersangka.
Lantas korban menjawab bapaknya sedang bekerja.
Namun tersangka meminta nomor ayah korban sehingga pelaku meminjam hp korban.
Tanpa curiga korban menyerahkan hpnya.
"Padahal di rumah anak saya bersama neneknya atau ibu saya."
"Ibu tidak menaruh curiga kepada tersangka."
"Bahkan ibu sempat mengobrol sebentar dengan pelaku dengan menanyakan alamat pelaku."
"Dia mengaku orang Jalan Gajah."
"Setelah basa-basi dengan pelaku, ibu saya lalu melanjutkan aktivitas di dapur lagi," terangnya.
Ternyata setelah itu, pelaku membawa hp anaknya, dengan terlebih dahulu menyuruh anaknya mencari kertas untuk mencatat nomor hp.
Kemudian anaknya masuk ke dalam rumah untuk mencari kertas.
"Korban memarkirkan motornya jarak dua rumah dari rumah saya."
"Karena rumah saya juga hanya bisa dilalui oleh satu kendaraan bermotor," terangnya.
Menurut Maryati anaknya tersadar setelah pelaku tiba-tiba naik motor dan membawa lari hpnya.
Korban sempat mengejar sambil menangis.
"Saya jualan di depan gang rumah, sekilas melihat pelaku yang melajukan kendaraan ke arah utara," katanya.
Setelah itu Maryati berusaha mencari informasi pelaku dengan melihat rekaman cctv tetangganya.
Tampak dari rekaman cctv wajah pelaku tidak jelas, dengan mengendarai motor jenis Vario tanpa plat nomor.
"Kami ikhlas atas kejadian ini yang penting anak selamat."
"Ini juga jadi pembelajaran bagi keluarga kami dan mungkin keluarga lain."
"Kami juga tidak akan melaporkan ke Polisi, biar Tuhan saja yang membalas," tandasnya.
Bahkan kejahatan yang dilakukan tersangka tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, pelaku telah melakukan aksinya berkali-kali dengan modus yang sama.
Modus pelaku yakni berpura-pura mengenal orangtua dari korban yang disasar.
Lantas korban diarahkan untuk membonceng pelaku dan mengajak korban tersebut ke tempat yang sepi.
Setelah itu pelaku melancarkan aksinya dengan merampas hp korban.
Bahkan pada Selasa (19/2/2020) pelaku melakukan aksinya sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda dengan kurun waktu kurang dari enam jam.
Rinciannya pelaku beraksi di wilayah Kelurahan Bendan Duwur Kecamatan Gajah Mungkur sekira pukul 13.30 WIB, kemudian di Manyaran,Semarang Barat sekira pukul 14.30 dan Purwosari Perbalan, Semarang Utara pukul 17.00 WIB.
Kendaraan yang digunakan pelaku sama yaitu Motor Matik jenis Mio M3 125 tanpa plat nomor.
Diduga dalam aksi terakhirnya di Kelurahan Purwosari pelaku yang saat itu menggunakan kaus lengan panjang warna biru dan lengan warna putih, helm SNI, bercelana panjang.
Tampak melakukan aksi serupa yang menyasar anak-anak.
Beberapa aksi pelaku tersebut sempat terekam CCTV warga.
(Iwan Arifianto)
• Progres Rehab Rumah Suwarni dalam TMMD Pekalongan Capai 30 Persen
• 15 Tahanan Polda Kabur, Jebol Teralis dan Lubang Ventilasi Ruang Tahanan, Ini Daftar Namanya
• Video Pendatang di Kota Tegal Harus Cek Suhu Tubuh dan Disemprot Disinfektan
• Kapal Pembawa 20 Ribu Ton Gula Kristal Mentah dari Thailand Sudah Sandar di Pelabuhan Tanjung Emas