Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

PLN Jateng-DIY Belum Terima Rekomendasi Resmi Pemotongan dan Penggratisan Biaya Listrik

Virus Corona atau Covid-19 yang mewabah di tanah air, membuat Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan.

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
DOK. Biro Pers Sekretariat Presiden - Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) saat memberi keterangan pers terkait penanganan virus corona atau Covid-19, di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Virus Corona atau Covid-19 yang mewabah di tanah air, membuat Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan.

Satu di antaranya kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik yang akan berlaku 3 bulan ke depan.

Adapun tarif listrik 450 VA akan digratiskan, sementara untuk 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen.

Paru-paru Jadi Incaran Virus Corona, Konsumsi 5 Makanan Ini untuk Menjaga Kesehatannya

Pria Berbaju Loreng Hadang dan Gebrak-gebrak Mobil Bupati Tulungagung: Anak Saya Tak Bisa Makan!

Nella Kharisma Tersipu Malu Ketika Dory Penabuh Gendang Didi Kempot Akan Nafkahinya dan Anak-anak

WHO Sebut Virus Corona di Asia Baru Permulaan: Ini Akan Jadi Pertempuran Jangka Panjang

Langkah yang diambil itu ditanggapi oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), di mana PLN menyatakan kebijakan itu belum bisa dilaksanakan

"Meski Presiden mengatakan akan ada pemotongan hingga penggratisan, tapi tidak bisa dilakukan secara langsung," kata Manager Humas PLN UID Jateng-DIY Haris, kepada Tribunjateng.com via sambungan telepon, Selasa (31/3/2020).

Dilanjutkannya, secara korporasi PLN juga butuh rekomendasi resmi dari Kementerian BUMN dan Dirjen Ketenagalistrikan, mengenai kebijakan terbaru di tengah wabah Covid-19.

"Kami akui pemerintah sebagai regulator yang mengatur harga listrik, dan PLN sebagai pelaksana.

Namun kami juga menunggu edaran resmi dari Kementerian untuk melaksanakan apa yang dikatakan Presiden," jelasnya.

Ditambahkannya, hingga kini belum ada rekomendasi yang turun mengenai pemotongan hingga penggratisan.

"Kalaupun ada edaram resmi pasti kami informasikan ke masyarakat secara langsung," tambahnya. (bud)

800 Santri Pulang Kampung ke Pekalongan, Ini yang Dilakukan Petugas Antisipasi Virus Corona

Rental PS Ini Masih Bandel Buka di Tengah Wabah Virus Corona, Satpol PP Tindak Tegas Alatnya Disita

2 Dusun di Purbalingga yang Berlakukan Lock Down karena Virus Corona Dapat Bantuan dari Bupati

OJK Minta Perbankan dan Perusahaan Pembiyaan Siapkan Skema Keringanan Kredit Dampak Virus Corona

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved