Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

MUI Jateng: Peniadaan Sholat Jumat Berlanjut hingga Tanggap Darurat Corona Dicabut

MUI Jateng meminta pengelola masjid dan umat Islam tidak menyelenggarakan Sholat Jumat sampai tanggap darurat virus corona atau covid-19 dicabut.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
ISTIMEWA
Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Daroji, pada Rabu (1/4/2020), didampingi jajaran pengurus MUI Jateng menandatangani keputusan tausiyah peniadaan Sholat Jumat mulai Jumat (3/4/2020) hingga keadaan tanggap darurat Covid-19 dicabut. 

Jika 50 persen saja menaati tausiyah MUI, maka setidaknya sudah 18.000 masjid tidak melaksanakan salat Jumat.

"Mudah-mudahan langkah MUI ini bisa membantu mencegah penyebaran wabah corona yang kian masif di Jateng," imbuhnya.

Ganjar dan Hendi Dukung MUI

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah yang meniadakan pelaksanaan sholat Jumat (27/3/2020) di seluruh masjid di Jawa Tengah. Keputusan MUI itu dituangkan dalam surat pada Selasa (24/3/2020) lalu.

“Saya mendukung sepenuhnya keputusan MUI terkait peniadaan sholat Jumat, terkait pencegahan wabah virus Corona,” kata Ganjar saat dihubungi Tribun Jateng, Kamis (26/3/2020).

Senada dengan Gubernur Jateng, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau Hendi juga mendukung penuh keputusan MUI untuk meniadakan Sholat Jumat di semua Masjid.

“Saya mendukung MUI, sebagai ikhtiar kita bersama, untuk melakukan pencegahan meluasnya virus corona ini,” kata Hendi saat dihubungi tribunjateng.com.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan sholat Jumat pada 27 Maret 2020 pekan ini. 

Hal itu sesuai dengan keputusan yang merujuk Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 yang dikeluarkan pada Selasa (24/3/2020).

Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji sendiri telah mengadakan rapat dengan Komisi Fatwa, Dewan Pengurus MUI Jateng dan pengelola Masjid besar di Kota Semarang.

Keputusan itu berkaitan dengan situasi darurat Covid-19 atau virus corona yang tengah mewabah di Indonesia termasuk Jawa Tengah saat ini.

Tiga masjid besar di Kota Semarang, Masjid Agung Semarang, Masjid Raya Baiturrahman dan Masjid Agung Jawa Tengah juga sepakat akan hal tersebut.

“Kami berupaya mencegah untuk menyelenggarakan kegiatan atau ibadah yang bersifat kerumunan untuk sementara ini, termasuk sholat Jumat dan sholat lima waktu berjamaah,” tutur Ketua Takmir Masjid Agung Semarang KH Hanief Ismail kepada Tribunjateng.com, kemarin.

Sebagai informasi, adzan tetap dikumandangkan sebagai tanda untuk menunaikan sholat di rumah masing-masing.

“Untuk musafir atau siapapun yang mau melakukan sholat di masjid tetap kami perbolehkan, berjamaah boleh dengan tidak berdekatan,” ungkap Hanief.

Terkait pelaksanaan sholat Jumat yang selanjutnya, nantinya akan ada pengumuman lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved