VIrus Corona Jateng
Satu PDP Corona Usia 39 Tahun Asal Adiwerna Tegal Meninggal Dunia, Ada Riwayat dari Bali
Satu orang PDP Corona dari Kecamatan Adiwerna, yang dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi sejak empat hari lalu, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (4/4
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Kecamatan Adiwerna, yang dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi sejak empat hari lalu, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (4/4/2020) pagi tadi.
PDP berjenis kelamin laki-laki dan berusia 39 tahun tersebut diketahui sebelumnya memiliki riwayat perjalanan dari daerah pandemi Corona.
Informasi ini disampaikan Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, sore tadi.
• Mobil Sport Nissan GT-R R35, Butuh Kemampuan Khusus untuk Mengemudikannnya
• Satu Pasien Positif Corona Asal Pati Dirawat di RSUD Moewardi Solo, 2 PDP di Pati dan Semarang
• Update Corona 4 April 2020 Indonesia: Pasien Positif Tembus 2.092 Orang, 191 Meninggal
• Sebelum Terbakar, Mobil Wakil Jaksa Agung Menabrak Median Jalan di Tol Jagorawi
• Dinkes Kebumen: Masyakarat yang Positif Corona dari Rapid Test Jangan Panik, Masih Ada Uji Swab
Hasil tracking petugas kesehatan, ungkap Joko, menunjukkan pasien yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dari Bali.
Namun demikian, atas meninggalnya PDP ini, pihaknya belum bisa memutuskan penyebab kematiannya karena masih menunggu hasil tes swab.
“Tes swab sudah kami lakukan dua kali selama pasien dirawat di rumah sakit, terakhir kemarin hari Jumat, tapi sampai hari ini, hasilnya belum kami terima," ujar Joko, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (4/4).
Joko menyebut, PDP yang datang sendiri ke rumah sakit empat hari lalu dan tanpa rujukan Puskesmas ini, memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid yang sudah diderita sebelumnya seperti Tuberkulosis dan penyakit lainnya.
Adanya sejumlah penyakit pendamping tersebut, urai Joko, menjadikan pihak rumah sakit belum bisa memastikan penyebab kematiannya, ditambah masih harus menunggu hasil uji laboratorium.
Sementara untuk pengurusan jenazahnya, pihak rumah sakit telah menerapkan standar operasional prosedur penanganan jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Perihal kematian ini pun juga sudah diketahui keluarga dan pemerintah desa setempat, dimana warganya mengizinkan jenazah dimakamkan di kampung halamannya di Adiwerna hari ini juga.
“Pada kasus ini, kita terapkan prosedur penanganan Covid-19 sebagai antisipasi kemungkinan terburuk pasien meninggal terpapar virus Corona. Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa dan warga desa setempat yang ikut mendukung, membantu menyiapkan tempat untuk pemakamannya," ungkap Joko.
Joko meminta warga tetap tenang namun juga waspada, tidak menstigma pasien yang sudah meninggal ini karena terinfeksi Covid-19 karena memang hasil tesnya belum keluar.
Soal antisipasi risiko penularannya, Joko menyampaikan jika saat ini pihaknya sedang melakukan rapid test pada kontak erat di lingkungan keluarganya.
“Soal ini, warga tidak perlu khawatir tertular, sepanjang disiplin tetap tinggal di rumah, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan sesering mungkin, tidak menyentuh mulut, hidung, dan mata sebelum cuci tangan.
Tidak bersentuhan secara fisik, menjaga jarak aman fisik minimal satu hingga dua meter dengan siapa pun, entah itu dengan anggota keluarga, teman ataupun tetangga, terlebih mereka yang baru datang dari zona merah," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pemkab-tegal-joko-wantoro-saat-memberikan-keterangan-perkembangan-kasus.jpg)