Berita Semarang
4 Anggota TNI Terlibat Pencurian Kabel Telkom di Klaten, Kapendam: Bukan Anggota Kodam IV
Kapendam IV Diponegoro, Letkol Kav Susanto menuturkan, para oknum anggota TNI terlibat pencurian kabel Telkom diserahkan ke Denpom IV/4 Surakarta.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Empat oknum anggota TNI terlibat kasus pencurian kabel bawah tanah milik Telkom di wilayah Klaten dan Yogyakarta.
Para oknum anggota TNI tersebut beraksi dengan warga sipil hingga total 14 orang.
Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Kav Susanto menuturkan, para oknum TNI yang diduga terlibat aksi pencurian tersebut sudah diserahkan ke Denpom IV/4 Surakarta.
"Iya betul, mereka sekarang sudah ditangani Denpom surakarta untuk anggota TNI, sedangkan untuk masyarakat sipil yang terlibat diserahkan ke Polres klaten," terangnya saat dihubungi Tribunjateng, Rabu (15/4/2020).
• Hasil Rekam Medis Corona Bocor, Bupati Sragen Copot Kepala Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro
• MUI Jateng Akan Gelar Istighosah Covid-19 Besok 16 April 2020, Live TVRI dan RRI
• Virus Corona Masih Mengancam, PSIS Minta Pemain dan Pelatih Asing Tidak Pulang Kampung
• Info Pemeliharaan Jaringan Listrik PLN ULP Semarang Barat, Rabu 15 April
Kendati demikian, Kapendam menegaskan, keempat oknum tersebut bukan anggota dari Kodam IV Diponegoro.
"Oknum TNI tersebut bukan anggota Kodim Klaten, sekaligus bukan anggota Kodam IV, kebetulan saja kejadianya di Klaten," bebernya.
Terkait asal satuan oknum tersebut, Susanto enggan membeberkan identitasnya.
"Lebih jelasnya ke Polres klaten," katanya.
Susanto melanjutkan, dalam kasus tersebut pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil proses penyidikan dan penyelidikan pihak Polisi Militer (PM).
Dia berpesan bila memang terbukti bersalah para oknum TNI itu dapat diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Saya minta proses mereka sesuai jalur hukum yang berlaku," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian kabel bawah tanah milik Telkom terjadi di Klaten dan Yogyakarta.
Polres Klaten Jawa Tengah mengamankan 14 pelaku yang diduga mencuri kabel bawah tanah milik Telkom di depan Matahari Klaten Jalan Pemuda No 75 Tegalmulyo, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jateng, Selasa (14/4/2020).
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah R Hasibuan membenarkan telah mengamankan 14 pelaku yang diduga mencuri kabel bawah tanah milik Telkom.
Dari 14 pelaku tersebut, empat di antaranya merupakan oknum anggota TNI.
Keempat oknum anggota TNI tersebut telah diserahkan ke Madenpom IV/4 Surakarta.
"Iya, benar. Saat ini masih pemeriksaan (pelaku)," kata Andriansyah sebagaimana dilansir dari Kompas.com dengan judul "Empat Oknum Anggota TNI Ditangkap, Diduga Curi Kabel Telkom di Klaten".
Aksi pencurian kabel bawah tanah milik Telkom di Klaten tersebut merupakan yang kedua kalinya.
Pertama, para pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Yogyakarta.
"Di sini (Klaten) yang kedua.
Cuma, baru melakukan aksinya tertangkap petugas Telkom," terangnya.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mengungkap motif pencurian kabel bawah tanah milik Telkom tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Dandim 0723/Klaten, Letkol Kav Minarso membenarkan, empat oknum anggota TNI diduga ikut mencuri kabel bawah tanah milik Telkom telah diserahkan ke Denpom IV/4 Surakarta.
"Iya. Sudah diserahkan ke Denpom IV/4 Surakarta," katanya.
(Iwn/Tribun Jateng/Kompas.com)
• Update Stok Darah PMI Kota Semarang Rabu 15 April 2020, Trombosit Golongan Darah A Terbatas
• Pemkot Pekalongan Belum Berencana Terapkan PSBB, Masih Andalkan Kesadaran Masyarakat
• Jasad Maya Finariyah TKW Lahir Semarang yang Meninggal di Malaysia Dimakamkan pada 10 April 2020
• Daftar Harga Sembako 3 Pasar di Kota Tegal Lengkap: Dari Beras, Daging hingga Ikan Asin