Berita Viral
Mantan Komisioner KPK Laode M Syarif Geram dengan Stafsus Andi Taufan: Harus Mundur Kalau Punya Malu
Mantan komisioner KPK, Laode M Syarif geram melihat ulah stafsus Andi Taufan menyurati camat demi kepentingan perusahaan pribadi.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Mantan komisioner KPK, Laode M Syarif geram melihat ulah stafsus Andi Taufan menyurati camat demi kepentingan perusahaan pribadi.
Laode M Syarif menyebut Andi Taufan Garuda memanfaatkan kesempitan untuk keuntungan pribadi.
Laode M Syarif menyebut perbuatan yang dilakukan Andi Taufan penuh kepentingan.
Laode M Syarif lantas menyebut Andi Taufan tidak layak menjadi stafsus.
Mantan komisioner KPK 2015-2019 itu meminta Andi Taufan mundur dari stafsus presiden.
• Dikira Sudah Meninggal, Tubuh Korban Kecelakaan di Jalan Veteran Semarang Ditutupi Koran
• Pemancing di Banjarnegara Lihat Bocah Celupkan Kaki ke Sungai Serayu, Tengok Lagi Sudah Raib
• Inilah Besaran THR PNS, TNI dan Polri pada 2020 dan Anggota TNI Polri Selevel Eselon III ke Bawah
• Israel Ranking 1 Tempat Teraman dari Serangan COVID-19, Ternyata Kebiasaan Ini yang Jadi Penyelamat
"Staf Khusus Presiden Andi Taufan @GarudaPutra ini, masih MUDA sudah belajar MEMANFAATKAN KESEMPITAN UNTUK KEUNTUNGAN PRIBADI melalui @amarthaid
Ini Contoh CONFLICT OF INTEREST akut. Dia tidak layak, menjadi staf khusus Presiden @jokowiHARUS MUNDUR KALAU PUNYA MALU @KPK_RI," tulis Laode M Syarif.
Diketahui sebelumnya, staff Khusus milenial presiden Jokowi, Andi Taufan membuat surat atas nama dirinya dengan kop sekretaris kabinet.
Surat tersebut ditujukan untuk seluruh camat di Indonesia.
Andi Taufan mengirim surat kepada semua camat di Indonesia dengan menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI.
Dalam surat tersebut, Andi memperkenalkan dirinya kepada semua camat di Indonesia selaku Staf Khusus Presiden.
Andi menyurati para camat untuk memohon agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) demi melawan wabah virus corona ( Covid-19) yang dilakukan oleh perusahaan pribadi Andi, yakni PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
Andi menjelaskan, aktivitas perusahaan pribadinya dalam memerangi virus corona di tingkat desa itu merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Perlu saya sampaikan bahwa surat tersebut bersifat pemberitahuan dukungan kepada Program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi," ujarnya seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Saat mengirim surat tersebut kepada semua camat di Indonesia, Andi Taufan bermaksud untuk bergerak cepat membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19 di desa.