Berita Kudus
Ini Tujuh Titik Akses Jalan yang Ditutup Selama Jam Malam di Kudus
Petugas Satlantas Polres Kudus akan melakukan penutupan tujuh titik jalan selama pemberlakuan jam malam di Kudus
Penulis: raka f pujangga | Editor: abduh imanulhaq
Pemkab Kudus menyiapkan tempat karantina untuk warga masyarakat yang masih nekat keluar saat jam malam berlaku.
"Tempat karantinanya nanti di Polres Kudus.
Kalau masih tidak mau diatur, kami akan berikan sanksi dimasukkan ke tempat karantina," jelasnya.
Dia menceritakan, sebelum memberlakukan jam malam melihat banyak warga masyarakat yang masih berkumpul hingga pukul 23.00.
Setelah survei ke lapangan bersama dinas terkait dan memberikan imbauan, pihaknya menilai perlu bersikap tegas dengan memberlakukan jam malam.
"Setelah saya survei jam 11 malam masih pada kumpul.
Banyak anak muda yang cantik dan ganteng, bermotor keluar malam-malam," jelas dia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, Arini Aridewi menjelaskan, kebijakan pemberlakuan jam malam merupakan rekomendasi dari gugus tugas.
Pasalnya, masih banyak warga masyarakat yang berkerumun pada malam hari sehingga bisa berpotensi penularan.
"Ya memang kebijakan jam malam itu merupakan rekomendasi dari gugus tugas untuk memutus mata rantai penularan," jelas dia.
Pasalnya beberapa penambahan kasus positif Covid-19 yang terjadi memiliki riwayat tidak berpergian ke luar kota.
Pasien tersebut berada di wilayah lokal namun tetap mengalami penularan.
"Maka kami perlu mewaspadai transmisi lokal.
Beberapa kasus positif yang terjadi belakangan ini tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar kota," ujar dia. (raf)
• Petaka Resepsi, Carter Bus Hadiri Acara Pernikahan di Jakarta, IRT asal Grobogan Positif Corona
• 15 PK dan 8 Pemilik Karaoke di Alaska Patean Kendal Digaruk Satpol PP, 4 Tamu Terciduk
• 7150 Pemudik Masuk Kota Semarang Terdata di Aplikasi, Tujuan Terbanyak ke Tembalang dan Banyumanik