Wabah Virus Corona
Ketua RT Potong Dana Bansos Wabah Corona Rp 25 Ribu per KK, Walikota Perintahkan Selidiki Pungli
Pemotongan dana bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial (JPS) PSBB oleh ketua RT di Kota Depok terus menjadi sorotan.
Ketua RT Potong Dana Bansos Wabah Corona Rp 25 Ribu per KK, Walikota Perintahkan Selidiki Pungli
TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Saat masa susah gara-gara wabah corona, masih ada saja oknum ketua RT melakukan pungutan liar (pungli).
Pemotongan dana bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial (JPS) PSBB oleh ketua RT di Kota Depok terus menjadi sorotan.
Seharusnya, warga terdampak Covid-19 dan PSBB di Kota Depok mendapatkan dana Rp 250.000 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
• Perwira Polisi Tamatan Akpol 2019 Ditahan 21 Hari Plus Penundaan Pangkat Usai Pukul 3 Bintara
• Ternyata Anak Sopir Bus Ini Merupakan Penemu Virus Corona Pertama di Dunia
• Positif Corona, Pensiunan di Semarang Ini Naik Motor ke Tempat Karantina, Warga 1 Gang Diisolasi
• Remaja Demak Pilih Putus Sekolah Jadi Kuli Bangunan, Rawat Ayah dan Ibu Divonis Gangguan Jiwa
Namun nyatanya hanya mendapatkan Rp 225.000 lantaran Rp 25.000 dana tersebut dipotong per Kepala Keluarga yang dilakukan oleh oknum ketua RT.
Bahkan tak sedikit juga warga yang hanya mendapatkan separuh dari total uang bansos tersebut.
Sabtu (18/4/2020), Wali Kota Depok Mohammad Idris telah memerintahkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Bidang Logistik dan Bantuan Sosial se-Kecamatan untuk menelusuri tindakan oknun tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Usman Haliyana mengakui adanya pungutan liar (pungli) Bansos Covid-19 yang dilakukan sejumlah oknum RT di Depok.
Hal itu dikatakannya dari hasil investigasi Tim Gugus Tugas bersama Dinsos Kota Depok.
"Iya benar, kami sudah terjun ke lapangan dan menemukan adanya (pungli) bansos ke masyarakat penerima.
Sebenarnya saya nggak mau ngasih komen ah, takut kesalahan," tutur Usman saat di hubungi wartawan, Minggu (19/4/2020).
Usman menegaskan, kejadian penyunatan dana bansos murni inisiatif oknum RT, bukan dari manapun termasuk Pemkot Depok.
Usman mengaku tidak tahu menahu dan tidak pernah mengeluarkan surat untuk mengizinkan RT melakukan pemotongan itu.
"Kita kan ngga begitu. Itu kan oknum RT ya.