Berita Solo
Fakta-Fakta Tukang Becak Diaya 3 Satpam di Solo, Berawal dari Buang Air Kecil
Video yang memperlihatkan tiga oknum satpam melakukan penganiayaan terhadap tukang becak di Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM - Video yang memperlihatkan tiga oknum satpam melakukan penganiayaan terhadap tukang becak di Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Ketiga satpam yang diketahui berinisial S, Y, dan F tersebut menganiaya pengayuh becak itu karena dikira sebagai pencuri.
Meski tidak ada bukti dan korban sudah berusaha menjelaskan, namun ketiga oknum satpam tersebut tetap memukuli pria paruh baya itu hingga babak belur.
Kronologi
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat (17/4/2020) sore di Museum Keris Sriwedari Solo.
Saat itu, korban yang tak tahan karena ingin buang air kecil berusaha melompati pagar museum untuk mencari toilet.
Saat itu, korban dipergoki oleh ketiga oknum satpam tersebut.
• Kisah Polri Bantu Makamkan 200 Jenazah Korban Covid-19 di TPU Tegal Alur dan Pondok Rangon
• HEBOH! Warga Perumahan Mewah Sunter Indah Kebagian Paket Sembako, Rata-rata Warga Punya Mobil
• KABAR TERBARU: Alasan Tjahjo Kumolo tentang PNS Work From Home Diperpanjang hingga 13 Mei
• Chord Gitar dan Lirik Lagu Ibu Kita Kartini, Lagu Wajib Nasional Ciptaan WR Supratman
Ketika ditegur, korban dianggap tidak mengindahkan, hingga akhirnya oknum satpam tersebut melakukan penganiayaan.
"Sehingga mereka menduga korban ini akan melakukan tindakan pencurian," terang Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito ditemui di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (20/4/2020).
Purbo menyesalkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan tiga oknum satpam tersebut.
Terlebih, tuduhan pencurian yang ditujukan kepada pengayuh becak itu tidak berdasar atau tidak ada bukti.
Pelaku ditangkap
Tak terima dengan penganiayaan yang dilakukan tiga oknum satpam tersebut, korban kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi.
Mendapat laporan itu, polisi langsung mengamankan ketiga oknum tersebut untuk dimintai keterangan.
"Ketiga pelaku sudah kita amankan dan kita mintai keterangan," jelasnya.