Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Di Tengah Pandemi Virus Corona, DMI Batang Keluarkan Kebijakan Syarat Salat Berjamaah Berjarak

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Batang mengeluarkan maklumat kebijakan salat berjamaah di masjid di tengah pandemi virus corona.

Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
IST
Gambaran penanda jarak salat berjamaah 

Sehingga tidak berpotensi menimbulkan madhorot dan kegaduhan yang tidak perlu.

3. Bila ketentuan angka 2 diatas terpenuhi, Takmir Masjid / Musholla harus dapat menjalankan secara disiplin Protokol Pencegahan dan Penanggulangan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan :

a. Mengharuskan jamaah cuci tangan dengan sabun / antiseptic sebelum dan sesudah berjamaah;

b. Mengadakan test suhu tubuh (bila dipandang perlu).

c. Melakukan pengepelan lantai dengan disinfektan setiap sebelum / sesudah sholat berjamaah untuk menghilangkan droplets akibat batuk/ bersin.

d. Untuk jamaah yang berpotensi batuk / bersin, wajib menggunakan masker dan menempatkan diri di pinggir / belakang.

4. Melakukan Physucal Distancing dengan ketat dan konsisten, yaitu dengan mengatur jarak berdiri antar iamaah dalam satu shaf sekurangnya pada jarak 120 cm ke kanan dan ke kiri, sebagaimana sketsa terlampir.

5. Untuk mendukung angka 4 di atas, DMl Kabupaten Batang menyampaikan contoh sticker penanda jarak berdiri jamaah yang pencetakannya dapat dilakukan secara mandiri oleh Takmir. (din)

Disdikbud Kendal Ajak para Guru Berbagi Metode Pengajaran di Aplikasi Kendal Pintar Berbagi

Pria Asal Bantul Yogyakarta Ini Terancam Penjara 4 Tahun, Mengaku Bisa Loloskan CPNS

Batalyon Arhanud 15/DBY Kerja Sama dengan KPBI Jateng Buat Face Shield

Alumni Smansa 85 Beri Bantuan ke Pemkot Semarang, Wali Kota Hendi : Kami Akan Langsung Salurkan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved