Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Hari Pertama Diberlakukan PKM Kota Semarang, Pengendara dari Arah Jakarta Disetop

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) melakukan pantauan pemberlakuan PKM hari pertama di sejumlah titik di Kota Semarang, Senin (27/4/2020) hari

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: m nur huda

“Karena pabrik merupakan salah satu tempat beraktivitas dan berkerumun, kami ingin memastikan semua melaksanakan aktivitas sesuai protokol kesehatan,” ungkap Hendi.

Perlu diketahui, PKM sendiri diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam upaya menekan angka penyebaran virus corona di Kota Semarang.

Hal itu ditegaskan dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Semarang.

Hendi menegaskan bahwa aturan PKM berbeda dengan PSBB, sebab PKM masih memberi ruang bagi masyarakat berkegiatan namun dengan kontrol yang ketat.

"Kami ingin menampung aspirasi masyarakat, dengan ada hal yang sedikit melonggarkan sedulur-sedulur PKL maupun tempat usaha," tutur Hendi.

"Intinya boleh berkegiatan tapi harus dengan sejumlah SOP yang kita kontrol.

Juga ada keterlibatan masyarakat, RT, RW, LPMK untuk mengawal ini, serta Tim patroli yang terdiri dari satuan wilayah TNI-POLRI dan Pemkot juga kita turunkan," tegasnya.

PKM itu meliputi pembatasan kegiatan di luar rumah, misalnya penghentian kegiatan di sekolah institusi pendidikan lainnya, pembatasan kegiatan di tempat kerja, tempat ibadah, tempat umum, serta pembatasan kegiatan sosial budaya dan pergerakan orang melalui moda transportasi. (tribunjateng/rez)

Nahkoda Asal Indramayu Meninggal Misterius, 13 ABK Kapal Ngungsi Ke Atap hingga 1,5 Hari

WHO Bantah Pasien Sembuh dari Virus Corona Jadi Kebal 

Google Doodle Tampilkan Games Popular Coding, Dukung Kampanye di Rumah Saja

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved