Berita Regional
Jual Mobil yang Akan Ditarik Leasing, Eep Ditembak Pembeli, Jasadnya Dibuang Ke Sungai Citarum
Sang pembeli yaitu M Jemmi yang jengkel karena telah membayar uang Rp 170 juta ke Eep, tapi mobilnya disita oleh leasing.
TRIBUNJATENG.COM, CIMAHI - M Jemmi menembak Eep Sujana, warga Bandung hingga tewas gara-gara persoalan jual beli mobil.
Sang pembeli yaitu M Jemmi yang jengkel karena telah membayar uang Rp 170 juta ke Eep, tapi mobilnya disita oleh leasing.
Tak mampu menahan emosinya, M Jemmi menembak Eep hingga tiga kali dengan pistolnya.
Jasad Eep Sujana ditemukan di Sungai Citarum, Curug Jompong, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jumat (10/4/2020).
• Jokowi Mudik ke Solo atau Tidak Tahun Ini? Berikut Kata Gibran
• Hasil Rapid Test, 18 Peserta Ijtima Jamaah Tabligh Gowa Asal Karanganyar Positif Corona
• Cerita Menhub Budi Karya Tak Sadarkan Diri 14 Hari Saat Dirawat karena Virus Corona
• Ini 4 Prinsip yang Dilanggar Sitti Hikmawatty hingga Dipecat dari Komisioner KPAI
Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam keadaan tangan terikat dan bagian badannya diikatkan bandul besi sebagai pemberat.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki mengatakan Eep merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh M Jemmi.
"Korban dibunuh pada 7 April 2020. Korban ini mempunyai utang senilai Rp 170 juta kepada tersangka.
Tersangka pernah membeli mobil dari korban, tapi beberapa saat setelah pembelian, ada pihak leasing yang menarik mobil tersebut. Pelaku merasa kesal dengan korban," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki di Mapolres Cimahi, Selasa (28/4/2020).
Jemmu mengaku kesal terhadap korban.
Akhirnya, pelaku menjemput korban dari kediamannya yang rencananya akan dibawa ke Polrestabes untuk mempertanggung jawabkan uang Rp 170 juta tersebut.
"Saya rencananya mau membawa langsung ke Polrestabes, tapi sepanjang perjalanan saya interogasi korban, selalu mengelak. Akhirnya, saya menembak korban sebanyak tiga kali, namun satu kali meleset," kata Jemmi di Mapolres Cimahi (28/4/2020).
AKBP M Yoris menceritakan, setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung menuju gudang tempatnya bekerja untuk mengambil bandul besi, dengan harapan korban akan tenggelam karena bandul tersebut.
"Setelah dari gudang, pelaku kemudian menuju pusat perbelanjaan di wilayah Katapang untuk membeli tali tambang. Tujuannya untuk mengikat tangan korban dan mengikat bandul besi di badan korban," kata Yoris.
Saat memberikan keterangan di hadapan awak media, tidak terlihat ada wajah penyesalan dari pelaku pembunuhan tersebut.
Setelah dari tempat perbelanjaan tersebut, korban langsung diikat.
Jenazah langsung dibawa menuju lokasi yang sepi di sekitar Sungai Citarum.
Merasa aman, pelaku menyeret korban keluar dari mobil dan menenggelamkan korban untuk menghilangkan jejak.
Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan, Kasat Reskrim Polres Cimahi AKPB Yohannes R Sigiro mengatakan bahwa tidak ada perlawanan dari pelaku.
Pelaku ditangkap di gudang tempat ia bekerja.
Dari tangan Jemmi, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti, satu pucuk senjata api rakitan, 34 butir peluru, satu ikat pinggang milik korban, tali tambang plastik berukuran 5 meter, satu besi katrol, kaos yang digunakan korban, dan kendaraan roda empat yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban.
"Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," katanya.(Daniel Andreand Damanik)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Berutang Ratusan Juta Seorang Pria Ditembak Hingga Tewas Lalu Ditenggelamkan ke Sungai Citarum
• 7 Resep Minuman Buka Puasa Ramadhan Paling Hits: Es Kopyor Jeruk Segar hingga Es Ximilu Hong Kong
• Kabar Baik, 26 Tenaga Medis RSUP Kariadi Semarang Sembuh dari Corona
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! PDP Corona Asal Secang Magelang Meninggal