Berita Regional
30 Pekerja Asal Jawa Tengah yang Di-PHK di Bali Masih Tertahan di Pelabuhan Gilimanuk
30 pekerja bangunan asal Jawa Tengah yang di-PHK dari tempat kerjanya di Bali masih tertahan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Saat ini, 30 pekerja bangunan asal Jawa Tengah yang di-PHK dari tempat kerjanya di Bali masih tertahan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Sebelumnya, mereka diperkirakan akan tiba di Kabupaten Pati sore ini.
Padahal, kedatangan mereka sedianya sudah akan disambut oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati.
• Erwin Prasetya di Mata Ahmad Dhani, Paling Rajin Sholat di Antara para Personel Dewa 19
• Cerita Pasutri Asal Sragen Ciptakan Aplikasi Ojek Online Joxi, Belajar Otodidak Tidak Ikut Pelatihan
• PSBB Jawa Barat Disetujui Kemenkes, Akan Dimulai 6 Mei 2020
• Update Corona 2 Mei di DIY, Jatim, Bali, NTT, NTB, Kalbar, Kalsel
• Daftar Harga Ponsel Realme Mei 2020, Mulai C2 Hingga Realme 6 Pro
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Martinus Budi Prasetya, kepada Tribunjateng.com via WhatsApp, Sabtu (2/5/2020) sore.
Ia belum memberikan jawaban ketika ditanya kapan para pekerja tersebut diperkirakan akan tiba.
Sebelumnya, ketika ditemui di kantornya pagi hari, Martinus memperkirakan, para pekerja ini akan tiba di Terminal Kembang Joyo Pati sekira pukul 15.00 WIB.
Ketika Tribunjateng.com tiba di terminal sekira pukul 15.30, petugas di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 memberikan keterangan yang sama: para pekerja tersebut masih tertahan di Gilimanuk.
Martinus menyebut, berdasarkan data yang pihaknya terima, sebetulnya ada 31 orang pekerja.
"Namun, satu merupakan warga Probolinggo Jawa Timur, sehingga diperkirakan tidak memasuki Pati. Yang dari Jateng 30 orang, 16 di antaranya merupakan warga Pati. Adapun selebihnya dari Blora, Demak, Kudus, dan Sragen,” ujar dia.
Dari 16 pekerja asal Pati tersebut, 13 berasal dari Kecamatan Sukolilo dan tiga dari Kecamatan Dukuhseti.
Ia memaparkan, begitu tiba, para pekerja tersebut akan dicatat identitasnya, kemudian kepada mereka akan dilakukan prosedur pemeriksaan awal pencegahan Covid-19, termasuk pengecekan suhu tubuh.
Selanjutnya, mereka akan diminta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.
“Apabila mereka mengalami keterbatasan, tidak bisa karantina mandiri di rumah, akan kami beri alternatif isolasi di Hotel Safin yang telah disediakan Pemkab Pati sebagai tempat karantina,” ungkap Martinus.
Selanjutnya, kata dia, apabila dalam 14 hari mereka merasa gejala sakit yang menyerupai gejala tertular corona, pihaknya akan melaksanakan upaya berikutnya, yakni membawa ke fasilitas kesehatan. (Mazka Hauzan Naufal)
• Ketika Eks Napi di Banjarnegara Jadi Relawan Masak hingga Bagikan Makanan ke Dhuafa
• Masjid Agung Jawa Tengah Bagikan 7 Ton Beras untuk Warga Terdampak Virus Corona
• Hasil Swab Karyawan Sampoerna Bikin Pihak RS Kaget:Tak Seperti biasanya, Bukti Corona Sangat Menular