PKM Semarang
Hari ke-11 PKM, Petugas Pulangkan 25 Kendaraan yang Hendak Masuk Kota Semarang
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Kota Semarang memasuki hari kesebelas, Kamis (7/5/2020).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Kota Semarang memasuki hari kesebelas, Kamis (7/5/2020).
Penyekatan kendaraan terus dilakukan.
Kendaraan yang hendak masuk ke Semarang juga dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
• Pilu, Bocah 8 Tahun Dijemput untuk Karantina: Pakaian yang Dibawa Menyembul dari Kresek Indomaret
• Seisi Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin Tertawa Dengar Saran Sopir ke Zuraida Hanum, Ada Fakta Baru
• Viral Munculnya Fenomena Dukhan Tanda Kiamat Jumat 8 Mei 2020, Ini Komentar MUI
• Ngehit hingga Banyak Menerima Tamu, Mbah Minto Dilarikan ke RS, Begini Kondisi Terkininya
Kabid Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, pada hari kesebelas ini, petugas masih saja menjumpai kendaraan pemudik.
Ada 25 kendaraan yang harus dipulangkan.
Mereka dipulangkan lantaran masih berusaha nekat mudik dan beberapa diantaranya karena tidak memakai masker.
"Di pos pantau Mangkang kami kembalikan 20 kendaraan, yakni 9 kendaraan roda empat dan 11 unit sepeda motor," sebutnya.
Lebih lanjut, Danang menerangkan, hasil penyekatan di pos pantau GT Kalikangkung, ada 5 kendaraan yang dipaksa untuk putar balik, antara lain satu bus, tiga travel, dan satu mobil pribadi.
"Bus dari Jakarta tujuan Pati.
Travelnya ada yang dari Bandung tujuan Solo, dari Tegal tujuan Kudus, dan dari Jakarta tujuan Purwodadi.
Sedangkan mobil pribadinya dari Jakarta tujuan Madura.
Semuanya kami arahkan kembaki menuju kota pemberangkatan," terang Danang.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk Kota Semarang terus dilakukan selama masa PKM.
Pihaknya tegas akan memutarbalikkan setiap kendaraan pemudik tanpa alasan.
Truk towing yang mengangkut kendaraan pribadi pun akan dicek.
"Terkait truk towing yang di Taman Unyil itu settingan atau bukan kami tidak tahu.
Yang jelas kami tegas akan putarbalikkan setiap kendaraan pemudik," katanya.
Berkaitan dengan sanksi tegas bagi pemudik yang kabarnya mulai diberlakukan tanggal 7 Mei, Endro mengatakan, pihaknya belum menerima petunjuk pelaksaan terkait pemberian sanksi dari Kementrian Perhubungan.
"Kami seperti yang sudah-sudah kendaraan masuk dicek identitas.
Kalau dijumpai kendaraan pemudik yang masuk pasti diminta untuk putar balik," katanya. (eyf)
• Pemohon Sembako di Kabupaten Semarang 71.131 Orang: Bila Belum Terdata RT, Ajukan ke Dinsos
• Dampak Virus Corona, Permintaan Kerupuk Rambak di Pegandon Kendal Turun hingga 60 Persen
• Pandemi Virus Corona, Omset Restoran dan Hotel di Salatiga Turun Drastis
• Wanita di Pati yang Ditemukan Pingsan di Jombang Sudah Dijemput, Diisolasi di Hotel Safin