Berita Pati
Wanita di Pati yang Ditemukan Pingsan di Jombang Sudah Dijemput, Diisolasi di Hotel Safin
Bupati Pati Haryanto telah memerintahkan Kepala Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, untuk menjemput warga desanya bernama Wahyu Utami (30) di RSUD J
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati Haryanto telah memerintahkan Kepala Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, untuk menjemput warga desanya bernama Wahyu Utami (30) di RSUD Jombang.
Perintah itu ia berikan kemarin malam, Rabu (6/5/2020).
Wahyu Utami dijemput karena pada Rabu pagi ia ditemukan pingsan di Taman Kebonrojo, Kabupaten Jombang.
• Seisi Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin Tertawa Dengar Saran Sopir ke Zuraida Hanum, Ada Fakta Baru
• Viral Munculnya Fenomena Dukhan Tanda Kiamat Jumat 8 Mei 2020, Ini Komentar MUI
• Pilu, Bocah 8 Tahun Dijemput untuk Karantina: Pakaian yang Dibawa Menyembul dari Kresek Indomaret
• Punya Minimarket Pribadi di Rumahnya, Ruben Onsu tempatkan 2 Pegawai untuk Menjaga Stok
Diketahui kemudian, ia pingsan karena lemah jantung dan kelelahan.
"Setelah mendapatkan informasi keberadaannya di rumah sakit, langsung saya minta pihak desa menjemput ke sana," jelas Haryanto, Kamis (7/5/2020).
Ia mengatakan, pagi tadi Wahyu Utami telah sampai di Kabupaten Pati dan langsung menjalani isolasi di The Safin Hotel.
Sebelumnya, perempuan itu juga pernah ditemukan pingsan di sebuah minimarket di Dumpil, Kabupaten Madiun, Kamis (30/4/2020) pagi.
Diketahui kemudian, dia hendak mudik berjalan kaki dari Jombang menuju Pati.
Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Panti Waluyo Caruban Madiun.
Ketika itu, ia juga hendak dijemput Pemerintah Desa Growong Kidul Pati.
Namun, ketika tim penjemputan baru sampai Blora, Wahyu Utami dilaporkan memaksa keluar dan pergi menumpang kendaraan umum. (Mazka Hauzan Naufal)
• DPRD Jateng Usulkan Guru Ngaji Harus Dapat Bantuan Sosial Wabah Corona
• PSBB Kota Tegal Tahap 2 Diberlakukan, Ini yang Akan Dilakukan Dedy Yon
• Bupati Mirna Ngamuk PAD Kendal Miliaran Rupiah Hilang Gegara Galian C Ilegal: Langsung Lapor Ganjar
• Pemkot Solo Gratiskan Rusunawa dari Mei hingga Agustus 2020