Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mudik Lebaran 2020

Tazkiyah Duduk Sendirian dalam Gerbong, Kereta Api dari Pasarturi ke Gambir hanya Angkut 13 Orang

PT KAI mulai mengoperasikan Kereta Api Luar Biasa (KLB) pada Selasa (12/5) untuk mengangkut penumpang yang memenuhi kriteria pengecualian

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
PT KAI mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) untuk mengakomodir mobilitas penumpang yang mendapatkan pengecualian selama masa larangan mudik dalam rangka percepatan penanganan Covid19. KLB Jurusan Pasarturi-Gambir, berhenti di Stasiun Tawang Semarang, Selasa (12/05/20) untuk menaikkan 3 penumpang dari Semarang. Dalam KA berkapasitas 264 orang itu hanya berisi total 13 penumpang. 

Bahkan dirinya sampai melakukan tes covid19 sebanyak dua kali agar benar-benar yakin.

"Saya sebenarnya ambil cuti dan kembali ke Semarang, namun saat mau kerja lagi malah bandara tutup. Sekarang baru bisa kembali ke tempat kerja. Kalau tidak begini ya tidak bisa kembali bekerja," katanya.

Sementara itu Executive Vice Presiden (EVP) PT KAI Daop IV Semarang, Muhammad Nurul Huda Dwi Santoso mengatakan bahwa pembelian tiket hanya bisa dilakukan di Stasiun keberangaktan saja agar memastikan calon penumpang yang memenuhi syarat dapat melakukan perjalanan.

Pihaknya juga menyediakan tiket kereta bagi para penumpang yang hendak berangkat pada 7 hari setelah pemesanan tiket.

"Yang melintas di Daop IV hanya satu saja yakni rute Pasarturi-Gambir pulang pergi. Kereta yang dari Gambir ke Pasarturi berangkat di Tawang jam 15.10," katanya

Menurutnya pada hari pertama pengoperasian jumlah penumpang masih sedikit. Pasalnya pengoperasian ini hanya dikhususkan bagi penumpang yang memenuhi syarat saja.

Sehingga warga yang tidak memenuhi syarat dan warga yang hendak mudik tidak bisa melakukan perjalanan menggunakan kereta.

"Kriterianya cukup berat sehingga tidak bisa semua orang menaiki kereta saat ini. Calon penumpang yang hendak naik sudah mempersiapkan dokumen yang disyaratkan," tambahnya.

Tolak 12 Calon Penumpang

Pada hari pertama pengoperasian Kereta Api Luar Biasa (KLB), PT KAI Daop 4 Semarang menolak sebanyak 12 calon penumpang dari total 19 calon penumpang yang mengajukan izin berpergian pada hari itu.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan penolakan itu dikarenakan pada calon penumpang tersebut tidak memenuhi persyaratan verifikasi dari tim satgas Covid-19 Stasiun Tawang Semarang.

"Untuk penumpang yang mengajukan izin pada pagi hari ada 12 calon penumpang.

Namun yang diizinkan mendapatkan tiket sebanyak 4 penumpang. S

edangkan yang mengajukan pada siang hari ada 7 calon penumpang namun yang diizinkan berangkat hanya 3 saja," katanya.

Ia menambahkan jumlah penumpang yang naik dari stasiun Tawang pada KLB rute Pasar Turi-Gambir hanya 3 penumpang saja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved