Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mudik Lebaran 2020

Tazkiyah Duduk Sendirian dalam Gerbong, Kereta Api dari Pasarturi ke Gambir hanya Angkut 13 Orang

PT KAI mulai mengoperasikan Kereta Api Luar Biasa (KLB) pada Selasa (12/5) untuk mengangkut penumpang yang memenuhi kriteria pengecualian

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
PT KAI mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) untuk mengakomodir mobilitas penumpang yang mendapatkan pengecualian selama masa larangan mudik dalam rangka percepatan penanganan Covid19. KLB Jurusan Pasarturi-Gambir, berhenti di Stasiun Tawang Semarang, Selasa (12/05/20) untuk menaikkan 3 penumpang dari Semarang. Dalam KA berkapasitas 264 orang itu hanya berisi total 13 penumpang. 

Kereta tersebut sebelumnya berangkat dari Stasiun Pasar Turi membawa penumpang sebanyak 10 orang saja. Sehingga total penumpang yang berangkat dari Stasiun Tawang hanya 13 orang.

"Pada KLB Pasar Turi-Gambir tidak ada yang turun di Tawang. Semuanya melanjutkan perjalanannya," tambahnya.

Sementara perjalanan KLB Gambir-Pasar Turi yang turun di Semarang sebanyak 7 orang. Sedangkan penumpang yang naik KA Siang dari Stasiun Tawang pada hari itu hanya satu orang saja.

"Untuk pelayanan pembelian tiket kami batasi sampai jam 16.00 sore," pungkasnya.

Bus AKAP Beroperasi di Zona Merah

Kemenhub kembali memperbolehkan bus antar kota antar provinsi (AKAP) beroperasi keluar-masuk wilayah zona merah. Keputusan ini merespons Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020. Kendati demikian, tidak semua rute tujuan dilayani oleh bus AKAP. Rute tujuan bus AKAP sudah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, untuk rute Pulau Jawa, PO Bus hanya melayani 9 tujuan saja.

"Cirebon, Tasik, Purwokerto, Semarang, Solo, Jogja, Ngawi, Surabaya, Malang," katanya.

Sementara itu, untuk rute Pulau Sumatera, PO Bus hanya melayani 3 tujuan, yakni Palembang, Padang, dan Bengkulu.

Kurnia menambahkan, Kemenhub juga sudah menunjuk 36 PO Bus yang dapat beroperasi selama periode larangan mudik berlangsung.

Setiap PO Bus hanya mendapatkan 1 jadwal keberangkatan untuk setiap 1 rute perjalanan. "Artinya per hari 1 bus per jurusan, dari Terminal Pulo Gebang," kata dia.

Lebih lanjut, Sani melaporkan, volume penumpang bus AKAP relatif rendah. Menurutnya, hal ini diakibatkan kriteria dan persyaratan ketat yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Mungkin masih penyesuaian menyangkut persyaratan yang tidak mudah juga sih," ucapnya. (tribunjateng/dap/kompas.com)

Inilah Tanggapan Penyidik Saat Roy Kiyoshi Bicara Diganggu Mahluk Gaib di Tahanan

Mulai Karier Sulap dari Hotel hingga Dufan, Deddy Corbuzier: Artis Dimintain Foto, Gua Beresin Koper

Inilah 10 Youtuber Teratas di Indonesia dengan Penghasilannya Miliaran Rupiah per Bulan

KABAR GEMBIRA PNS: THR PNS, TNI Polri dan Pensiunan Bakal Cair Jumat 15 Mei 2020 Besok

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved