Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Emak-emak Ini Bersandiwara Jadi Korban Begal, Lina Tebas Jarinya Sendiri Pakai Pisau Potong Daging

Erlina Boru Sihombing (54) warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Denai, mendadak viral belakang hari ini

Editor: galih permadi
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mewawancarai tersangka laporan palsu, Erlina Boru Sihombing, di Mapolda Sumut, Jumat (15/5/2020). 

Disebut juga bahwa pelaku nekat menebas jari korban yang saat itu berupaya mempertahankan tasnya.

Pelaku dilaporkan berhasil meraih tas korban dan kemudian kabur.

Humas RS Murni Teguh, Winda mengatakan bahwa korban harus dioperasi akibat luka di jarinya tersebut.

"Pukul 10.00 WIB, pasien sudah dilakukan operasi oleh dokter orthopedi. Yang dilakukan operasi cyto," ujarnya.

Pascakejadian yang dialami wanita paruh baya tersebut, pihak kepolisian langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Maruba Manurung, anak dari Erlina Boru Sihombing, mengatakan biasanya korban pergi belanja ke MMTC ditemani oleh dirinya.

"Mama biasanya pergi sama kami.

Cuma tadi pagi perginya sendiri kami pun enggak dibanguni.

Mama memang bawa uang banyak untuk belanja. Mama belanja untuk dijual kembali.

Jadi banyak barangnya yang mau dibeli.

Mama tiap hari belanja," pungkas Maruba Manurung.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Motif Sihombing Sengaja Potong 4 Jarinya dan Rekayasa Kasus Begal Jalan AR Hakim Karena 

Begini Suasana Pasar Peterongan Semarang Seusai 2 Orang Dinyatakan Reaktif Corona

Ibu Ini Protes Anaknya Ditembak Polisi Sampai Sebut Jokowi, Ternyata Sosok Berbahaya

Kisah Mualaf Masngud Mantan Pendeta di Gereja yang Dibom Tewaskan Anggota Banser NU, Ingin Berhaji

Siapakah Ayah dari Bayi yang Dikandung Siswi SMP Bunuh Bocah SD, 2 Pamannya atau Pacar NF?

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved