Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Fenomena Munculnya Manusia Pembawa Karung di Jalan Protokol Kota Semarang, Ini Kata Pengamat Sosial

Akhir-akhir ini di seputaran jalan protokol Semarang telah berunculan manusia-manusia pembawa karung.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/ IDAYATUL ROHMAH
Tampak dua orang dengan karung di dekatnya, duduk di trotoar jalan Mgr Soegijopranoto, Kamis (14/5/2020). Tribun/Jateng Idayatul Rohmah 

Tidak mengherankan jika para pembawa karung tersebut terpaksa mencari uang dengan cara tersebut lantaran tidak memiliki pilihan lain.

"Itu orang-orang yang kemungkinan dalam keadaan normal memiliki pekerjaan.

Begitu ada pandemi ini mereka di-PHK atau dirumahkan, mereka tidak mampu membayar kos atau lainnya lalu mereka di pinggir jalan meminta-meminta.

Keadaan semacam ini membuat kelompok masyarakat tertentu khususnya mereka yang bekerja harian benar-benar terpojok dan terjepit.

Mereka melakukan apa saja agar bertahan hidup dan kita tidak tahu sampai kapan," terangnya.

Lantas Hermawan menduga, para pembawa karung itu adalah orang-orang yang sudah beberapa lama tinggal di Kota Semarang.

Orang-orang tersebut bisa jadi merupakan warga boro atau bahkan warga asli Semarang yang mengalami dampak kuat dari pandemi virus corona.

"Kalau ditanya apakah mereka orang Semarang? Paling tidak mereka adalah orang-orang yang bekerja di Semarang, entah itu warga asli Semarang atau boro tetapi mereka ada di Kota Semarang.

Tapi bisa jadi itu kebanyakan orang Semarang sendiri karena di kota yang terdampak sangat kuat.

Kalau di desa-desa, ada tetangga yang kekurangan maka tetangga yang lain akan membantu.

Lain halnya di kota.

Biasanya kalau di Kota ada seperti itu, kalau ada isolasi mandiri warga lain mulai membantu.

Tetapi saya kurang yakin apakah itu akan berlangsung terus menerus, karena yang membantu itu pun bisa jadi kesulitan.

Tetapi kalau untuk desa tidak, di desa continue," jelasnya. (idy)

Kisah Perjalanan Dua Oknum Polisi Divonis Hukuman Mati Pengadilan Negeri Depok karena Narkoba

Hubungan Cinta Terlarang Duda Kesepian dengan Siswi SMP Berakhir di Penjara

Awal Petaka Kelakuan 3 Penjahat Kelamin Bikin Siswi SMP Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bocah

Penunggak BPJS Bisa Kena Denda 5 Persen, Wali Kota Solo Minta Jokowi Tinjau Kembali Perpres 64/2020

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved