Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Rumah Fakir Miskin Cilacap Ditandai Agar Bantuan Tepat Sasaran

Beberapa rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Cilacap mulai ditandai.

Tribun Jateng/ Muhammad Yunan Setiawan
Rumah Kaminem (42) penerima PKH di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Cilacap. 

Maka dari itu, dia merasa dengan bantuan sosial yang diterimanya.

Bantuan itu berupa beras 10 kg, dua kg telur, 1,5 kg ayam potong, satu bungkus tahu, satu bungkus tempe, sebatang sabun mandi.

Kata Kaminem, sejak Januari 2020 dia menerima bantuan tersebut.

"Lumayan bisa meringankan beban saya," terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bunton Sudin mengakui pihaknya memang yang menginisiasi labelisasi penerima PKH di Bunton.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan kepada warga yang lain, kalau penerima PKH adalah orang yang memang kurang mampu.

Juga, agar masyarakat yang merasa mampu sadar.

"Kalau rumah tidak mau ditempeli label penerima ya lebih baik mundur diri," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu, (17/5/2020).

Sudin menyampaikan terdapat 252 penerima PKH di Desa Bunton. Jumlah itu sudah termasuk tambahan 32 penerima baru.

Semua rumah penerima PKH akan ditandai dengan pilok.

Terhitung sejak Jumat (15/5/2020) hingga Minggu, (17/5/2020), ucap Sudin, petugas desa dan relawan diperkirakan sudah menyelesaikan labelisasi 252 rumah warga penerima PKH di Bunton.

Dalam pelaksanaan teknis labelisasi itu, petugas desa dibantu dengan relawan yang berasal dari Karang Taruna, BPD, dan BPMD akan mendatangi rumah penerima PKH.

Lalu petugas akan mengecat rumah warga dengan pilok.

Cat itu berisi keterangan keluarga prasejahta dan penerima PKH.

Inilah Program Ramadhan UMP Purwokerto di Tengah Pandemi Covid-19

Warga Tambak Gojoyo Merasa Ditelantarkan Pemkab Demak: Entah Dukuh Ini Dibiarkan Hanyut atau Hilang

49 OTG Corona Blondo Salatiga Dapat Sumbangan Sayur Mayur Petani Gunung Telomoyo

Warga Batang Dilarang Bayar Utang Pakai BLT Rp 300 Ribu Tiap Bulan

 
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved