Berita Batang
Warga Batang Dilarang Bayar Utang Pakai BLT Rp 300 Ribu Tiap Bulan
Bupati Batang Wihaji ingatkan warga penerima manfaat BLT dana desa dilarang bayar hutang pakai uang bantuan.
Penulis: dina indriani | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM,BATANG -
Bupati Batang Wihaji mengingatkan kepada masyarakat yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk dimanfaatkan dengan sebaik mungkin
Bantuan berupa uang tunai tersebut tak lain untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi virus corona.
"Manfaatkan uang BLT untuk kebutuhan makan sehari-hari, tidak boleh untuk bayar hutang," tutur Bupati Wihaji saat monitoring Jaring Pengaman Sosial (JPS) Skema Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja ( APBD) Minggu, (17/5/2020).
• 10 Menit, Wanita Muda Ini Guling-guling di Jalan Raya, Bangkit Lalu Jalan Sempoyongan
• Ketakutan Masyarakat Bergeser, dari Takut Terpapar Virus Corona Jadi Takut Kelaparan
• Untuk Warga Jateng di Jabodetabek yang Tak Mudik, Ganjar Kirim 7.000 Paket Sembako
• Positif Corona Jadi 59 Kasus, Bupati Banyumas Sebut Penularan Covid-19 Sudah Masuk Transmisi Lokal
Dia menjelaskan bahwa BLT dari Pemda diperuntukan kepada warga yang terdampak langsung secara ekonomi akibat virus corona dengan total uang APBD yang disalurkan pada tahap 1 sekitar Rp 2,7 Miliar.
"BLT dari Pemda sebesar Rp 300 Ribu perbulan dan diberikan selama tiga bulan tidak boleh ada potongan, jika ada potongan laporkan ke saya, karena itu adalah hak bagi penerima manfaat warga yang terdampak," ujarnya.
Monitoring yang dilakukan Bupati Wihaji bersama Wabup Suyono untuk memastikan penerima manfaat JPS skema BLT dari Pemda tepat sasaran dan penerima tidak mendapatkan dari sumber bantuan lainnya.
"Kita juga pastikan dalam penyaluran BLT ini, tetap sesuai dengan protokol kesehatan dengan menerapkan cuci tangan, physical distancing dan penerima maupun petugas wajib gunakan masker," jelasnya.
Wihaji juga menjelaskan pencairan BLT tahap pertama yang dilaksanakan hari minggu ini yakni di Kecamatan Kendeman ada 12 desa dengan jumlah penerima sebanyak 829 Kepala Keluarga (KK).
Kecamatan Tersono ada 15 desa dengan jumlah penerima 571 KK, Bawang 4 desa jumlah penerima 101 KK, Gringsing 14 desa jumlah penerima 1971 KK, Blado 6 desa jumlah penerima 350 KK.
Banyuputih 5 desa jumlah penerima 617 KK, Reban 6 desa jumlah penerima 417 dan Kecamatan Bandar 6 desa jumlah penerima 1.075.
(*)
• Video Jembatan di Wedung Demak Roboh
• Ganjar Pranowo Diserang Hoaks Perbolehkan Warga Jateng Sholat Idul Fitri di Masjid
• Viral Foto Patung Didi Kempot Akan Dipasang di Stasiun Balapan Solo, Ini Faktanya
• Inilah Hasil Autopsi Pilot Helikopter yang Jatuh Menewaskan Pebasket Kobe Bryant dan Putrinya