Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Update Corona 18 Mei di Indonesia: Tambah 496 Kasus Dalam Sehari 

Update Corona 18 Mei 2020, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyatakan masih ada penularan virus corona di masyara

Editor: m nur huda
DOKUMENTASI BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (12/5/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Update Corona 18 Mei 2020, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyatakan masih ada penularan virus corona di masyarakat yang menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia kembali bertambah.

Berdasarkan data pemerintah hingga Senin (18/5/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 496 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan kini secara akumulatif ada 18.010 kasus Covid-19, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

MUI Kota Tegal Perbolehkan Sholat Idul Fitri di Alun-alun, Alasan Sudah Nol Warga Positif Corona

Detik-detik Ular Piton Raksasa Memangsa Posum Hidup-hidup Sambil Bergelantung di Atap Rumah

Dishub Tertibkan Juru Parkir Kota Semarang, 13 Orang Kedapatan Langgar Aturan

Dua Anggota DPRD Kota Semarang Terdaftar Penerima Bansos, Kok Bisa? Begini Reaksi Mereka

Hal ini diungkapkan Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Senin sore.

"Untuk konfirmasi Covid-19 positif naik 496 orang, sehingga menjadi 18.010 orang," ujar Yurianto.

Data pemerintah memperlihatkan, dari 18.010 kasus positif, ada 17.764 yang diperiksa dengan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR).

Selain itu, 246 kasus positif lainnya dipastikan berdasarkan pemeriksaan tes cepat molekuler.

Data yang sama memperlihatkan bahwa ada penambahan 195 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dalam sehari.

Mereka sudah diperiksa dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan hasilnya memperlihatkan dua kali negatif virus corona.

Dengan demikian, total ada 4.324 pasien yang sembuh setelah sempat dinyatakan mengidap Covid-19.

Akan tetapi, kabar duka masih melanda Indonesia dengan masih adanya penambahan pasien Covid-19 yang tutup usia.

Ada penambahan 43 pasien Covid-19 yang meninggal dalam periode 17 - 18 Mei 2020.

"Sehingga (totalnya) menjadi 1.191 orang," ujar Achmad Yurianto.

Data PDP dan ODP

Yurianto juga memaparkan bahwa hingga saat ini kasus Covid-19 sudah tercatat di 389 kabupaten/kota dari seluruh provinsi di Indonesia.

Data pemerintah juga memperlihatkan bahwa hingga saat ini ada 45.047 orang dalam pemantauan.

Selain itu, ada 11.422 orang yang berstatus pasien dalam pengawasan.

Namun, kali ini data pemerintah tidak memperlihatkan penambahan jumlah ODP dan PDP dalam sehari.

Data spesimen

Pemerintah memperlihatkan upaya untuk meningkatkan kapasitas tes Covid-19 dengan menambah laboratorium.

Sudah ada 66 laboratorium yang digunakan untuk pemeriksaan berbasis PCR.

Selain itu, ada juga 10 laboratorium yang menggunakan metode tes cepat molekuler (TCM).

Sejauh ini, Indonesia sudah melakukan pemeriksaan 190.660 spesimen dari 143.035 orang yang diambil sampelnya.

Dari 190.660, ada 189.575 spesimen yang diambil dengan metode real time PCR dan 1.085 dengan TCM.

Adapun, dari 143.035 orang yang diperiksa, hasilnya ada 18.010 orang yang positif dan 125.025 orang yang negatif virus corona.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE 18 Mei: Ada 18.010 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 496"

Terima Kedatangan PMI Melalui Bandara Ahmad Yani, Bea Cukai Tanjung Emas: Kami Siap Bertugas

57 WNI dari Malaysia Tiba di Semarang Pakai Maskapai Air Asia, Semua Dikarantina di Srondol

Antisipasi Balap Liar, Polisi Tongkrongi Dua Ruas Jalan Ini di Kota Semarang

Dinkes Rapid Test Corona di Pasar Wonodri Semarang, 1 Orang Hasilnya Reaktif

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved