Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

DE Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Palu dan Golok Gara-gara Hal Sepele Tak Boleh Keluar Rumah

Peristiwa pembunuhan menggegerkan warga Jerang Hilir, Kota Cilegon, Selasa (19/5/2020) pagi.

Editor: galih permadi
dok
Pisau Berdarah 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang anak tega membunuh ayah sendiri lantaran hal sepele.

Peristiwa pembunuhan menggegerkan warga Jerang Hilir, Kota Cilegon, Selasa (19/5/2020) pagi.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah DE (26) terhadap korban Budi Efendi (55) yang tidak lain adalah bapaknya sendiri.

Kisah Kakak Beradik Asal Kendal Mualaf Saat Ramadhan, Dapat Hidayah Masuk Islam dengan Cara Berbeda

Disebut Fadli Zon Ambil Alih Pekerjaan Tukang Parkir, Ganjar: Maaf Kalau Panjenengan Tak Berkenan

Viral Sosok Tante Ernie Tante Pemersatu Bangsa, Juga Dikomentari Hotman Paris

Kader PAN Kota Tegal Sebut Amien Rais Sengkuni Bikin Kisruh Internal, PAN Jateng: Harus Ada Sanksi

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, motif pembunuhan dilakukan oleh pelaku yang kesal antaran tidak diizinkan keluar pada malam hari sebelum kejadian.

"Kejadiannya subuh sekitar jam 04.00 WIB, malam harinya cekcok tidak diizinkan keluar sama bapaknya," kata Maryadi, dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Berdasarkan keterangan yang digali pihak kepolisian terhadap pelaku, kata Maryadi, korban diduga dibunuh menggunakan golok yang melukai leher korban.

Sebelumya, korban juga dipukul menggunakan palu di bagian kepala.

Korban lantas meninggal seketika di tempat.

"Pelaku ada sedikit gangguan kejiwaan, tinggal berdua sama bapaknya," kata Maryadi.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah diperiksa di Polres Cilegon.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya palu dan sebilah golok.

Anak Bunuh Ayah di Tegal

Kasus anak bunuh ayah juga pernah terjadi di Tegal pada 2019.

Reka ulang atau rekonstruksi atas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ayahnya sendiri di Mapolres Tegal, Selasa (3/12/2019) kemarin mengungkapkan fakta baru.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi di RT 01 RW 02 Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, pada Selasa (29/10/2019) lalu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved