Berita Solo
Pilu, Rio Sopir Bus Pariwisata Kena PHK Pulang Jalan Kaki Jakarta-Batang, Tiap Hari Menempuh 100 Km
Pria yang akrab dipanggil Rio ini menceritakan kisah pilunya di-PHK perusahaan bus pariwisata juragannya di Jakarta Timur.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kisah pilu dialami seorang sopir bus pariwisata yang kena PHK terdampak Corona.
Ia pun memilih jalan kaki pulang ke Solo lantaran terganjal penyekatan wilayah.
Pandemi virus corona ( COVID-19) memberi efek luar biasa kepada kehidupan masyarakat, di antaranya banyak yang kena putus hubungan kerja ( PHK).
• Disebut Fadli Zon Ambil Alih Pekerjaan Tukang Parkir, Ganjar: Maaf Kalau Panjenengan Tak Berkenan
• Viral Sosok Tante Ernie Tante Pemersatu Bangsa, Juga Dikomentari Hotman Paris
• Semua Pengunjung Mall Hypermart Kota Pekalongan Berkeringat Dingin, Was-was Tunggu Hasil Rapid Test
• Kader PAN Kota Tegal Sebut Amien Rais Sengkuni Bikin Kisruh Internal, PAN Jateng: Harus Ada Sanksi
Hal itu seperti yang dirasakan oleh seorang sopir bus asal Batang, Jawa Tengah, Maulana Arif Budi Satrio (38).
Pria yang akrab dipanggil Rio ini menceritakan kisah pilunya di-PHK perusahaan bus pariwisata juragannya di Jakarta Timur.
Setelah PHK itu, ia pun nekat balik ke kampung halamannya di Batang.
Awalnya naik kendaraan, tapi dihadang petugas.
Akhirnya nekat jalan kaki Jakarta-Solo selama 5 hari dan sejauh 440 kilometer (Km).
Warga Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Solo nekat pulang kampung dengan berjalan kaki dari Cibubur, Jakarta Timur hingga Gringsing, Kabupaten Batang.
Setiba di Gringsing, Rio ini diantar pulang oleh komunitas pengemudi pariwisata Indonesia (Peparindo) Jawa Tengah sampai ke kampung halaman di Solo.
Rio menceritakan, dirinya bekerja di Cibubur, Jakarta Timur sebagai seorang sopir bus pariwisata sejak 2017.
Sebelum ada corona, bisnis persewaan bus pariwisata di Jakarta masih berjalan dengan baik.
Setelah corona mewabah, bisnis persewaan bus pariwisata mulai terkena dampak.
Termasuk perusahaan tempat dirinya bekerja.
Awalnya, hanya beberapa kru bus yang di-PHK.