Berita Cilacap
808 Napi Nusakambangan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Koordinator Lapas se-Nusakambangan Erwedi Supriyanti menyatakan terdapat 808 orang di Lapas Nusakambangan yang mendapat remisi khusus Idul Fitri.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Koordinator Lapas se-Nusakambangan Erwedi Supriyanti menyatakan terdapat 808 orang di Lapas Nusakambangan yang mendapat remisi khusus Idul Fitri.
808 orang tersebut, kata Erwedi melalui keterangan tertulis yang diperoleh Tribunbanyumas.com, terdiri dari 221 orang dari Lapas Kembangkuning, 197 dari Lapas Narkotika, 222 orang Lapas Permisan, 139 orang dari Lapas Besi, dan 29 orang dari Lapas Terbuka.
808 orang tersebut ada yang mendapat remisi RK I atau pengurangan sebagian dan remisi RK II atau langsung bebas.
• Nikahi Supermodel Paula Verhoeven, Baim Wong: Kok Bisa ya Jalan Gitu Doang Dibayar
• Amerika Pasang Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari ke Depan, Donald Trump: Kita Telah Kalah
• Viral Nasib Sial Maling Pisang Asal Grobogan di Sukolilo Pati, Mobilnya Hancur Dirusak Massa
• Cerita Napi Vonis Seumur Hidup, 21 Tahun Rayakan Lebaran di Penjara Nusakambangan
Pada lebaran tahun ini, kata Erwedi, terdapat lima orang yang mendapat remisi RK II.
Dua orang dari Lapas Kembangkuning dan tiga orang dari Lapas Permisan.
Dua orang dari Lapas Kembangkuning itu masih ada subsider.
Begitu juga dengan tiga orang dari Lapas Permisan tidak langsung bebas dan masih menjalani subsider.
Erwedi juga menyampaikan napi dari Lapas Narkotika Nusakambangan tidak ada yang mendapat remisi RK II.(yun)
• Khotib Sholat Id di Kota Tegal: Corona Adalah Ujian dan Peringatan dari Allah
• Kisah Warga Cilacap Lebaran di Tempat Karantina : Rasanya Pahit
• Arus Lalu Lintas Kota Semarang di Hari Raya Idul Fitri Terpantau Lengang
• Wali Kota Tegal Pakai Motor 2 Tak Legendaris Tinjau Malam Takbiran