Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Video Melati Dalam Kondisi Mabuk Digilir 5 Pria, Pelaku Ditangkap Berkat Video

Personil Polsek Kalidawir menangkap lima terduga pelaku rudapaksa terhadap Melati (18), nama samaran, warga Kabupaten Blitar.

Editor: galih permadi
tribunjateng/bram
Ilustrasi pemerkosaan pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Viral video gadis diperkosa lima pria.

Personil Polsek Kalidawir menangkap lima terduga pelaku rudapaksa terhadap Melati (18), nama samaran, warga Kabupaten Blitar.

Mereka terdiri empat laki-laki dewasa dan satu masih di bawah umur.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Bocah 10 Tahun Meninggal Tenggelam di Sungai Cacaban Tegal

Kisah Dede Risman Remaja Pengemis Obesitas Kritis Setelah 3 Hari Tak Makan, Kaki Kondisi Bernanah

Viral Foto Praja IPDN Berjoget Bersama Biduan Saat Wabah Corona, Ini Faktanya

[CEK FAKTA] Viral Oknum Ibu Guru di Temanggung Mesum dengan Pemulung? Ini Pernyataan Polisi

Terungkapnya kasus ini bermula dari rekaman adegan tidak senonoh itu.

Kapolsek Kalidawir AKP Santoso melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan mengungkapkan, awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.

Video itu kemudian diselidiki Bambang, hingga bisa mengidentifikasi Melati.

"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu dan ternyata memang benar," terang Bambang, Selasa (26/5/2020).

Dari penyelidikan diketahui, aksi rudapaksa terjadi Jumat (17/5/2020) di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu Melati dalam keadaan tak berdaya karena di bawah pengaruh alkohol.

Orang tua Melati yang melihat rekaman itu kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.

"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu," sambung Bambang.

Polisi akhirnya menangkap lima orang terduga pelaku, masing-masing MR, AK, YG, AL, dan SA, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ini para terduga pelaku berada di ruang tahanan Mapolsek Kalidawir, sambil menunggu proses penyidikan.

Sejumlah barang bukti juga disita, antara lain tikar, celana dalam dan kaos milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi rudapaksa itu.

"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ungkap Bambang.

Lebih jauh Bambang menguraikan, sebelumnya Melati sempat minta diantar pulang kepada MR.

Namun MR minta Melati mau ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.

Namun saat Melati sudah teler, bukannya diantar pulang, MR dan kawan-kawan melakukan rudapaksa secara bergantian.

"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," pungkas Bambang.

Sementara Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih menimpali, saat ini korban ada bersama orang tuanya.

Sejauh ini kondisinya baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan.

Namun jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.

"Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog," ujar Retno.

Kronologi

Personil Polsek Kalidawir menangkap lima terduga pelaku rudapaksa Melati (18), nama samaran, warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya rekaman video sangat vulgar.

Orang tua Melati yang melihat rekaman itu kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.

Kapolsek Kalidawir AKP Santoso melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan mengungkapkan, video tersebut menampilkan seorang gadis dirudapaksa bergiliran secara keji.

"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu," kata Bambang.

Video itu kemudian diselidiki oleh Bambang, hingga bisa mengidentifikasi Melati.

Lima orang terduga pelaku ialah MR, AK, YG, AL, dan SA yang berhasil diamankan Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Salah satunya masih di bawah umur.

"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ungkap Bambang.

Saat ini para terduga pelaku berada di ruang tahanan Mapolsek Kalidawir, sambil menunggu proses penyidikan.

Dari penyelidikan diketahui, aksi rudapaksa terjadi pada Jumat (17/5/2020) di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu Melati dalam keadaan tak berdaya karena di bawah pengaruh alkohol.

MR adalah  sosok yang menyodori Melati dengan minuman alkohol.

Sebelumnya Melati sempat minta diantar pulang kepada MR.

Namun MR minta Melati mau ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.

Namun saat Melati sudah teler, bukannya diantar pulang, MR dan kawan-kawan melakukan rudapaksa secara bergantian.

"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," pungkas Bambang.

Saat pelaku tertangkap, sejumlah barang bukti juga disita, antara lain tikar, celana dalam dan kaus milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi rudapaksa itu.

Sementara Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih menimpali, saat ini korban ada bersama orang tuanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gadis 18 Tahun Asal Blitar 'Digilir Keji' 5 Orang di Rumah Kosong, Berawal dari Minta Antar Pulang, 

Hidup Menggelandang di Semarang, Ardian Pemuda Bali Curi HP Iphone Dijual Rp 550 Ribu untuk Makan

Ganjar Pranowo Imbau Warga: Jangan ke Jakarta, Toh Kemarin Meski Dilarang, Anda Mbolos dan Nekat

Viral Hansip Marahi dan Jambak Pemuda yang Berkunjung Saat Lebaran di Bergas Semarang

Hasil 100 Sampel Swab Test Corona di Paragon Mall Semarang Negatif

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved