DPRD Kabupaten Pekalongan
DPRD Kabupaten Pekalongan Minta Pelaksanaan New Normal Bidang Pendidikan Harus Diperhatikan
Dalam waktu dekat, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru berupa new normal di sejumlah bidang.
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Dalam waktu dekat, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru berupa new normal di sejumlah bidang.
Khususnya di bidang pendidikan, pelaksanaan kebijakan tersebut harus benar-benar diperhatikan.
"Soal protokoler kesehatan harus diperhatikan khususnya bidang pendidikan, mengingat di dalam bidang itu melibatkan ribuan siswa sekolah mapun pondok pesantren."
''Apalagi dalam waktu dekat ada penerimaan siswa baru dan bulan Juli mendatang proses belajar mengajar di sekolah akan diselenggarakan kembali," kata Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun, Kamis (28/5/2020).
Karena saat ini masih dalam kondisi pandemi covid 19, maka semu kegiatan tersebut harus benar-benar diperhatikan soal protokol kesehatannya. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan setempat supaya bisa melakukan edukasi dalam menyambut new normal di bidang pendidikan.
Di antaranya menyiapkan hand saniztiser maupun tempat air dan sabun cuci tangan di kawasan sekolah, lalu para siswa juga wajib menggunakan masker.
"Langkah tersebut supaya dilakukan mengingat jumlah sekolah di Kabupaten Pekalongan mencapai ratusan dan siswanya sebanyak puluhan ribu. Melihat jumlah sekolah dan siswa sebanyak itu, sangat riskan adanya penularan virus corona sehingga pihak sekolah diminta tak mengabaikan soal protokoler kesehatan," imbuhnya.
Selanjutnya Hindun menjelaskan, di Kabupaten pekalongan juga terdapat ratusan pondok pesantren yang memiliki ribuan santri dan cukup banyak yang tinggal di luar Kabupaten Pekalongan.
Kalau aktifitas di pondok pesantren sudah dimulai, maka para santri yang tinggal di luar kota akan kembali dan hal ini juga perlu diperhatikan soal protokoler kesehatannya.
"Keberadaan kran-kran air untuk cuci tangan, harus ada dan yang terpenting tetap menggunakan masker. Paling tidak, sebelum tahun ajaran baru semua fasilitas tersebut sudah harus disediakan."
"Kemudian yang perlu diperhatikan di kawasan pondok pesatren adalah soal keberadaan mandi, cuci, kakus (MCK). Di beberapa tempat, MCK tidak sebanding dengan jumlah santri yang tinggal di pondok pesantren. Untuk itu, pemerintah setempat juga perlu memperhatikannya sehingga upaya pencegahan penularan penyakit di kawasan ponpes bisa sekecil mugkin diminimalisir," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Sumarwati mengatakan pihaknya sudah siap menyongsong pelaksanaan New Formal di bidang pendidikan.
Bahkan, pihaknya juga telah mengelar rapat koordinasi dengan para kepala sekolah membahas permasalahan tersebut. Sebab di bulan ini, ada kegiatan penting yang harus dilakukan di sekolah seperti kelulusan SMP, SD, dan penerimaan siswa baru.
"Guna menghadapi semua kegiatan ini, Dinas Pendidikan telah melakukan edukasi supaya pelaksanannya tetap menggunakan protokoler kesehatan,'' katanya
Kemudian, mengenai penerimaan siswa baru, meski bisa menggunakan secara online namun dalam melakukan input data para orang tua calon siswa didik akan datang ke sekolah. Tentunya, pihak sekolah tidak dapat menolak orang tua siswa yang menyerahkan arsip datan putra putrinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-dprd-kabupaten-pekalongan-hindun-12.jpg)