Berita Regional
Soal Intimidasi Seminar di UGM, Polri: Kami Siap Mengusut Teror yang Dialami Panitia
Polisi menyatakan siap mengusut peristiwa teror terhadap mahasiswa dan panitia diskusi yang tergabung dalam CLS Fakultas Hukum UGM
TRIBUNJATENG.COM - Polisi menyatakan siap mengusut peristiwa teror terhadap mahasiswa dan panitia diskusi yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).
Pernyataan ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
"Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan," kata Argo.
• Fakta dan Kronologi Intimidasi Agenda Seminar di UGM serta Tanggapan PP Muhammadiyah
• Kemenangan Petinju Floyd Pernah Bikin Donald Trump Kesal, Wasit Dinilai Tak Adil
• TNI Gunakan Helm Canggih Pendeteksi Suhu Tubuh Berjarak 10 Meter Guna Cegah Covid-19
• Bertambah Satu, Kasus Terkonfirmasi Positif Corona di Kabupaten Tegal Menjadi Dua Orang
Argo menegaskan, Polri telah memulai langkah penyelidikan untuk mengungkap tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat oleh masyarakat yang dijamin undang-undang tersebut.
Sebelumnya, Komnas HAM meminta Kapolri memerintahkan Kapolda DIY untuk mengusut dan menangkap pelaku teror dan pengancaman terhadap panitia diskusi agar tindak pidana serius itu tak kembali terulang.
Komnas HAM juga mememinta seluruh penyelenggara negara untuk menjamin dan menciptakan situasi yang kondusif bagi penghormatan HAM, khususnya kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.
Teror terjadi terhadap panitia dan calon narasumber dalam diskusi bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).
Presiden CLS UGM Aditya Halimawan mengatakan, diskusi yang rencananya akan digelar secara daring pada Jumat (29/05/2020) pukul 14.00 WIB kemarin itu dibatalkan karena situasi dan kondisi yang dinilai tidak kondusif.
Dalam rilis resminya, CLS FH UGM mengungkap adanya teror kepada penyelenggara acara diskusi tersebut berupa pesan WhatsApp dan pengiriman makanan melalui ojek online.
Senada, Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto bahkan menyatakan bahwa teror itu termasuk ancaman pembunuhan yang disampaikan orang tak dikenal terhadap panitia dan seluruh anggota keluarganya.
"Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung. Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas CLS," ucap Sigit Riyanto dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Sigit, bentuk ancaman yang diterima beragam, mulai dari pengiriman pemesanan makanan ojek daring, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Siap Mengusut Teror terhadap Panitia Diskusi FH UGM"
• Layanan Perpanjangan SIM Resmi Kembali Dibuka, Jumlah Pemohon Dibatasi
• Tim Mobil PCR Kelelahan Minta Libur Setelah 3 Hari Periksa Ratusan PDP Corona di Jatim
• Baru Bebas dari Penjara karena Asimilasi, Pria Ini Malah Cabuli Anak Calon Istri
• Rusuh di Amerika, Trump Kerahkan Tentara, Seorang Pemuda di Detroit Tewas Tertembak
• Inilah 158 Wilayah yang Siap New Normal Mulai 5 Juni Menurut Riset LSI Denny JA