Berita Tulungagung
Aksi Koboi Anggota DPRD Tulungagung Ngamuk Pecahin Botol Bir dan Toples Isi Kue Nastar
Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Jawa Timur mengamuk. Dia membanting botol bir dan toples isi kue nastar hingga pecah berantakan.
TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Jawa Timur mengamuk.
Dia membanting botol bir dan toples isi kue nastar hingga pecah berantakan.
Lokasi itu di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Kabupaten Tulungagung, Jumat (29/5/2020) malam.
• Jelang Penerapan Era New Normal, Naneth: UMKM Harus Dapat Berpikir Kreatif dan Inovatif
• Pamit ke Sawah, Warga Purbalingga Ditemukan Tewas
• Temukan Akun Bodong Mengatasnamakan Dirinya untuk Galang Dana, Siwon Peringatkan Para Penggemar
• LBH Semarang Terima 18 Pengaduan PHK Pekerja di Terdampak Pandemi Corona
Suasana tampak tegang.
Kejadian itu dikecam praktisi hukum sekaligus pegiat Aliansi Masyarakat Peduli Tulungagung (AMPTA), Heri Widodo.
"Saya mengecam aksi koboi di Pendopo Kabupaten Tulungagung," terang Heri, saat dihubungi Senin (1/6/2020).
Menurut Heri, dua orang ini datang mencari Bupati Maryoto Birowo.
Namun saat itu bupati tidak ada di pendopo.
Anggota DPRD Tulungagung ini kemudian marah.
Dia membanting sebuah toples kaca di ruang tamu pendopo yang berisi kue nastar.
"Saat itu ada penjagaan Satpol PP dan Polisi.
Tapi mereka tidak ambil tindakan karena situasinya memanas dan mengarah ke anarkis," sambung Heri.
Bukan hanya toples, mereka juga membanting botol bir di lantai pendopo.
Heri yang pernah menjadi kuasa hukum Maryoto mengungkapkan, saat itu bupati diberi tahu aksi itu.
Maryoto kemudian meminta anggota DPRD itu untuk menunggu.
Tapi bukannya menunggu, anggota DPRD itu malah pergi.
"Bupati sudah bilang, lima menit lagi beliau tiba di pendopo.
Tapi anggota dewan itu malah pergi," ungkap Heri.
Heri pun meminta polisi mengusut aksi koboi itu dan menghukum pihak-pihak yang terlibat.
Menurutnya, secara hukum aksi ini tidak perlu dilaporkan karena ada anggota polisi dan Satpol PP yang menjaga pendopo.
Sehingga seharusnya atas nama hukum mereka bisa melakukan penindakan atas dugaan tindak pidana.
"Bahkan dalam kejadian itu juga ada ancaman membunuh.
Dia menantang duel Satpol PP," ujarnya.
Kabag Humas, Protokol dan Kerja Sama Antar Kepala Dinas Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro membenarkan kejadian itu.
Namun Galih belum memberikan penjelasan resmi.
(*)
• Zainal Arifin Mochtar: Polisi Harus Ungkap Peneror Diskusi di UGM, Ini Pengaruhi Citra Penegak Hukum
• Natalius Pigai Sanjung FX Hadi Rudyatmo Sejajar dengan Megawati: Saya Hanya Sekelas RT
• Rinni Wulandari Takut Kecanduan Drama Korea
• PNS Solo Dinyatakan Positif Corona, Asli Warga Juwiring Klaten
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Anggota DPRD Ngamuk di Pendopo Tulungagung, Sempat Banting Toples Nastar dan Botol Bir