Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sedih, Tak Bisa Ambil Bansos karena Tidak Bawa KTP, Sayitno Ambruk Meninggal di Depan Kantor Pos

Peristiwa meninggalnya almarhum Sayitno (65), warga Kelurahan Plombokan Kecamatan Semarang Utara di area parkir kantor Pos Semarang, memantik perhatia

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
IST
Petugas kepolisian memantau di depan kantor pos Semarang tempat kejadian meninggalnya Sayitno penerima Bansos, Senin (1/6/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Peristiwa meninggalnya almarhum Sayitno (65), warga Kelurahan Plombokan Kecamatan Semarang Utara di area parkir kantor Pos Semarang, memantik perhatian dari pihak manajemen kantor Pos Semarang.

Pihak keluarga besar Kantor Pos Semarang mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga almarhum.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Almarhum Bapak Sayitno sebagai penerima bansos tunai ( BST) yang belum sempat mengambil bansos tersebut lantaran tidak membawa KTP sebagai syarat pengambilan BST," terang kepala kantor Pos Semarang Mujiyono melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (2/6/2020).

Penampakan Pocong Gegerkan Warga Purbalingga, Polisi hingga Ahli Spiritual Ikut Memburu

Sejam Sebelum Meninggal, Wakapolres Purbalingga Video Call Kakak Kandungnya

Muncul Klaster Baru Penyebaran Virus Corona di Semarang, Ini Daftarnya

Wakapolres Purbalingga Kompol Widodo Ponco Sedianya Minggu Depan Mutasi ke Polda Jateng

Mujiyono menyampaikan, almarhum datang ke Kantor Pos Johar dan dilayani oleh petugas juru bayar sekira pukul 10.25 WIB.

Namun almarhum datang hanya dengan membawa KTP fotokopi dan hanya membawa surat undangan pengambilan.

Kemudian petugas juru bayar menyarankan untuk meminta surat keterangan dari Kelurahan sebagai pengganti KTP.

"Sedangkan syarat-syarat pengambilan BST sebenarnya sudah tertulis dalam undangan yang dibagikan ke penerima, dengan harapan pada saat pengambilan bansos seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan pihak juru bayar bisa segera memproses," jelasnya.

Mujiyono menjelaskan, proses pencairan BST tersebut dimulai dari verifikasi KTP atau surat keterangan dari Lurah dengan Daftar Nominatif yang ada.

Kesesuaian foto diri dengan KTP dan proses memotret langsung penerima yang diakhiri dana langsung dibayarkan kepada penerima.

Dalam pelaksanaan pembayaran, lanjut Mujiyono, pihak juru bayar selalu memantau dan mendahulukan kepada penerima yang sudah berumur atau manula, disabilitas maupun yang sedang dalam gangguan kesehatan.

"Petugas kami langsung membimbing dan mendahulukan proses pembayaran orang berkategori tersebut," terangnya.

Menurut Mujiyono, berdasarkan pantauan petugas almarhum Suyitno pada saat proses antrian sampai ke meja juru bayar tampak sehat secara fisik.

"Maka kami melayani almarhum seperti penerima bansos lainnya, tidak kami prioritaskan," jelasnya.

Mujiyono juga memberikan imbauan kepada masyarakat penerima BST pada saat akan mengambil BST untuk melengkapi syarat pengambilan dan datang pada jadwal yang sudah ditetapkan.

Ketika datang ke kantor pos dengan pesyaratan lengkap maka proses pengambilan BST berjalan dengan cepat dan lancar.

Selanjutnya terkait alokasi BST untuk almarhum, kantor pos akan menyalurkan sesuai prosedur kepada ahli waris secepatnya.

"Semoga Almarhum dapat diterima Allah SWT semua amal ibadahnya dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan keihklasan dan ketabahan," tandas Mujiyono. (iwn)

UPDATE: Sudah Lebih 100 Orang di Jateng Meninggal Positif Virus Corona

Warga Sakit Takut Datang Berobat, Managemen Tegaskan RSUD Dr. Moewardi Aman dari Penularan Covid-19

TNI-Polri di Solo Raya Gelar TFG Antisipasi Konflik Sosial Akibat Pandemi Virus Corona

Kasus Covid-19 di Kota Semarang Naik, Hendi: Penerapan New Normal Secara Keseluruhan Lupakan Saja

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved