Haji 2020 Batal
Calon Jemaah Haji 2020 Kudus Diimbau Tak Cairkan Uang Pelunasan Sebesar Rp 11 juta
Kementerian Agama Kabupaten Kudus mengimbau 1.033 jemaah haji 2020 tidak mengambil uang pelunasan sebesar Rp 11 juta.
Penulis: raka f pujangga | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RUTH NOVITA LUSIANI
Screenshot konferensi pers yang diadakan Kemenag melalui Youtube, pada Selasa, (2/6/2020). Kementerian Agama memutuskan membatalkan ibadah haji 2020.
"Dalam dua hari ke depan kalau belum ada surat, nanti kami akan membuat surat berdasarkan surat dari Kementerian Agama cukup," ujarnya. (raf)
• Tarik Minat Warga untuk Donor Darah, PMI Batang Bagi-bagi Doorprize dan Sembako
• Kecewa, Lansia Umur 90 Tahun Ini 2 Kali Batal ke Tanah Suci
• Ketua MUI Jateng : Umat Rindu Jumatan di Masjid
• Objek Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Banyumas Lakukan Simulasi Menyambut New Normal