New Normal
Industri Perhotelan Sambut Baik Penerapan New Normal
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng antusias menyambut rencana pemberlakuan new normal
Aji mengungkapkan, okupansi di Artotel saat ini sudah mulai meningkat, di mana sebelumnya sempat berada di angka 5-6 persen.
Ia berharap, hal-hal baru yang diterapkan di era new normal ini dapat kembali memulihkan sektor perhotelan yang sudah terdampak sejak awal pandemi, dengan adaptasi baik oleh karyawan maupun tamu. (ute)
PHRI Minta Pemerintah Beri Modal Kerja Rp 21,3 Triliun
Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani menyatakan, bisnis hotel dan restoran membutuhkan dukungan modal kerja dari pemerintah Rp 21,3 triliun.
Menurut dia, angka itu hanya untuk biaya utilitas berupa biaya listrik dan gas, pembayaran gaji karyawan, administrasi, di luar bahan baku makanan.
"Sektor kami sudah melakukan perhitungan simulasi. Kami hitung dari jumlah kamar hotel ada 715.168 unit dan ada 17.862 restoran. Itu biaya di luar bahan baku makanan untuk 6 bulan," katanya, dalam konferensi video, Senin (1/6).
Hariyadi meminta, stimulus modal kerja diberikan untuk jangka waktu selama 1 tahun. Ia ingin pemerintah juga memperhatikan perusahaan swasta, bukan hanya BUMN.
Seperti diketahui, BUMN mendapat alokasi Rp 135,34 triliun dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020, termasuk untuk modal kerja. Tetapi di sisi lain, pemerintah belum membahas modal kerja untuk swasta.
Selain itu, pihaknya juga meminta subsidi suku bunga menyesuaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) sebesar 4,5 persen, penurunan tarif listrik dan gas, relaksasi pembayaran listrik/gas selama 90 hari, pembayaran listrik sesuai dengan penggunaan tanpa beban minimal, penangguhan pembayaran PPN 90 hari, dan percepatan jangka waktu restitusi pajak.
"Harapannya stimulus tidak hanya diberikan untuk BUMN, tapi untuk seluruh sektor riil. Semua yang disampaikan ini, yang paling berat adalah modal kerja. Kami belum tahu bagaimana pemerintah antisipasi modal kerja (untuk swasta-Red), karena sampai saat ini pembahasannya tidak ke arah sana," ungkapnya.
Terkait dengan new normal, Hariyadi menyatakan, pengusaha hotel dan restoran mengaku sudah siap melaksanakan kegiatan usaha setelah pelonggaran PSBB. Bila PSBB dilonggarkan, permintaan jasa hotel dan restoran akan meningkat, sehingga tidak ada pilihan lain selain kembali memulai kegiatan ekonomi.
"InsyaAllah sudah siap melaksanakan kegiatan usaha setelah pelonggaran PSBB, kami dari PHRI sudah menyiapkan protokol kebersihan, kesehatan, dan keselamatan," tandasnya. (Kontan/Fika Nurul Ulya)
• Tabungan Perumahan Rakyat Beroperasi: Gaji PNS dan Karyawan bakal Dipotong Lagi untuk Tapera
• Hotline Semarang: Ini Persyaratan Naik Pesawat Saat Pandemi Corona Saat Ini
• Nikita Willy Ingin Jadi Ibu Hebat
• Kisah Menegangkan Bripda M Azmi Lolos dari Maut Saat pelaku Serang Polsek Daha Selatan